Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BCA Buyback Saham, Karyawan Dilarang Transaksi Selama Periode Pembelian Kembali

Selama periode buyback tersebut, karyawan BCA tidak diizinkan untuk melakukan transaksi saham.

27 Maret 2025 | 07.22 WIB

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Perbesar
Logo Bank BCA. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan rencana pembelian kembali saham (buyback) telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Buyback ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah kondisi fluktuatif. Selama periode buyback tersebut, karyawan BCA tidak diizinkan untuk melakukan transaksi saham. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menyatakan perusahaannya telah memperhatikan aspek kepatuhan dalam pelaksanaan buyback. "Implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Periode buyback saham BCA (BBCA) berlangsung dari 26 Maret 2025 hingga 24 Juni 2025, dengan kemungkinan dihentikan lebih cepat sesuai kebijakan perusahaan dan aturan yang berlaku. Selama periode tersebut, BCA melarang seluruh karyawannya untuk melakukan transaksi saham BCA guna menjaga transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan.

“Periode shares buyback dimulai sejak 26 Maret 2025 sampai 24 Juni 2025, yaitu maksimum selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi pada tanggal 25 Maret 2025, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan sebelum 24 Juni 2025 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Hera menekankan BCA akan menjaga komitmennya dalam menjalankan kebijakan korporasi secara bertanggung jawab serta memastikan stabilitas pasar modal tetap terjaga.

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus