Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BCA Terbitkan Obligasi Bernilai Total Rp 500 Miliar

BCA mengeluarkan obligasi untuk ekspansi dan penguatan permodalan perseroan.

6 Juli 2018 | 12.07 WIB

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja (tengah) saat paparan kinerja Kuartal III 2016 di Jakarta, 26 Oktober 2016. Bank BCA berhasil meningkatkan laba bersih sebesar 13,2 persen menjadi Rp15,1 triliun dari Rp13,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja (tengah) saat paparan kinerja Kuartal III 2016 di Jakarta, 26 Oktober 2016. Bank BCA berhasil meningkatkan laba bersih sebesar 13,2 persen menjadi Rp15,1 triliun dari Rp13,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menerbitkan surat utang atau obligasi dengan total nilai Rp 500 miliar untuk mendukung ekspansi dan penguatan permodalan perseroan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 5 Juli 2018, surat utang tersebut terdiri dari dua seri. Pertama, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia Tahap I Tahun 2018 Seri A sebesar Rp 435 miliar dengan tenor 7 tahun dan tingkat suku bunga 7,75 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kedua, yakni Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia Tahap I Tahun 2018 Seri B sebesar Rp 65 miliar. Obligasi seri B dirilis dengan jangka waktu 12 tahun dan tingkat bunga 8 persen. Dalam emisi kali ini, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) ditunjuk sebagai wali amanat.

Sebelumnya, BCA menyatakan penerbitan obligasi subordinasi (subdebt) dengan jumlah pokok Rp 500 miliar dilakukan sebagai bagian dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia dengan total plafon senilai Rp 1 triliun.

Perseroan menerbitkan surat utang dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai bank sistemik. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 14/2017, bank yang telah ditetapkan sebagai bank sistemik wajib memiliki instrumen utang atau investasi yang memiliki karakteristik modal.

Selain itu, dana hasil penawaran umum akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (tier 2) sesuai POJK nomor 11/2016, serta untuk meningkatkan struktur pendanaan jangka panjang.

"Dana hasil penawaran umum obligasi subordinasi seluruhnya akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha, terutama pemberian kredit. Bila terdapat dana hasil penawaran umum yang belum direalisasikan, perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid," kata manajemen BCA pada masa penawaran obligasi.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus