Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

Bercermin dari kasus pilot Batik Air ketiduran karena lelah bantu istri yang baru melahirkan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak harus segera disahkan.

14 Maret 2024 | 18.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengomentari insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 tertidur selama penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. Dia menyatakan perlunya memberikan cuti lahiran atau paternity leave bagi pilot yang memiliki istri baru melahirkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pilot dan kopilot maskapai Batik Air tersebut tertidur 28 menit karena kelelahan. Kopilot mengaku kurang istirahat karena harus membantu merawat bayi kembarnya yang baru berusia satu bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gerry Soejatman menekankan pentingnya pemberian hak cuti melahirkan tersebut, karena dapat mengurangi risiko terkait stamina pilot dan kopilot dalam mengendalikan pesawat, yang pekerjaannya memiliki risiko tinggi.

“Pemberian cuti melahirkan itu sangat penting,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 9 Maret 2024. 

“Jika tidak ada, sebaiknya diadakan,” ujarnya. Sebab, menurut dia, pemberian hak cuti lahiran itu mampu menurunkan resiko terkait stamina pilot dan kopilot mengendalikan pesawat. Sebab kerja mereka memiliki resiko tinggi.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa tidurnya pilot dan kopilot saat bertugas adalah hal yang biasa, tetapi mereka seharusnya tidak tidur bersamaan agar pesawat tetap terkendali dan tidak membahayakan.

Terkait jadwal penerbangan malam atau dini hari, Gerry menyatakan bahwa yang terpenting adalah kedisiplinan istirahat dan manajemen kerja pilot dan kopilot di maskapai. Dia menyarankan untuk melakukan pengecekan kondisi mereka sebelum penerbangan.

Gerry menegaskan perlunya penyelesaian menyeluruh terhadap masalah tersebut, termasuk perbaikan manajemen di maskapai, dan menolak pendekatan yang hanya memberikan sanksi kepada pilot-kopilot dan manajemen maskapai sebagai jalan keluar.

Aturan Cuti Melahirkan Bagi Suami di Indonesia

Saat ini, aturan cuti melahirkan bagi suami di Indonesia belum diatur secara khusus dalam undang-undang. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, suami berhak atas cuti selama 2 hari kerja tanpa dipotong gaji untuk mendampingi istri melahirkan.

Suami juga dapat menggunakan cuti tahunannya untuk membantu mengasuh anak setelah masa cuti melahirkan 2 hari selesai. Saat ini, aturan cuti pendampingan melahirkan bagi suami selama 40 hari sedang dalam proses pengusulan melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Perbedaan Cuti Melahirkan dan Cuti Pendampingan

Cuti melahirkan diberikan kepada ibu untuk pemulihan pasca melahirkan. Di sisi lain cuti pendampingan diberikan kepada suami untuk mendampingi istri melahirkan dan membantu mengasuh anak.

Cuti pendampingan bagi suami merupakan hak yang diberikan kepada suami untuk mendampingi istri melahirkan dan mengasuh anak setelahnya. Di Indonesia, aturan cuti melahirkan bagi suami masih perlu ditingkatkan. Saat ini, suami hanya berhak atas cuti selama 2 hari kerja tanpa dipotong gaji.

Namun, di berbagai negara lain, cuti pendampingan bagi suami sudah banyak diterapkan. Berikut beberapa contohnya:

Durasi dan ketentuan cuti pendampingan di setiap negara berbeda-beda. Di beberapa negara, cuti pendampingan dapat dibayar penuh atau sebagian, sedangkan di negara lain tidak dibayar.

Diharapkan RUU KIA di Indonesia dapat segera disahkan untuk memberikan hak cuti pendampingan yang lebih panjang bagi suami. Cuti pendampingan memiliki banyak manfaat, seperti membantu pemulihan fisik dan mental ibu setelah melahirkan, memperkuat bonding antara ayah dan anak, dan membantu suami dalam mengasuh anak.

MICHELLE GABRIELA | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus