Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Belum Punya Peta Jalan Program 3 Juta Rumah, Maruarar Sirait: Saya Usahakan Awal Desember

Menteri Maruarar Sirait menyatakan bakal mengupayakan peta jalan program 3 juta rumah selesai pekan ini.

1 Desember 2024 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memberikan sambutan dalam seremonial pemindahan warga kolong tol, Jalan Inspeksi Kanal Barat, Jelambar Baru ke Rusun Rawa Buaya, Jakarta, Sabtu, 30 November 2024. Sebanyak 139 orang dari 44 KK yang tinggal di kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) dipindahkan ke Rusun Rawa Buaya untuk mendapatkan hunian yang lebih layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara belum merilis blueprint atau peta jalan peta jalan program 3 juta rumah. Namun, ia berjanji bakal mengupayakan agar peta jalan bisa selesai awal bulan ini. 

“Peta jalan, saya usahakan awal Desember,” kata Ara ketika ditemui wartawan usai acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang dalam Rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.  Sebelumnya, Komisi V DPR RI memang meminta Ara agar peta jalan program 3 juta rumah selesai awal Desember 2024.

Namun saat ini, Ara mengaku masih berbelanja masalah, dukungan, dan peluang untuk mengeksekusi program tersebut. Ia mengatakan masih ingin bertemu dengan berbagai pihak di sektor perumahan. Di antaranya, asosiasi-asosiasi pengembang perumahan. Ia mengatakan pertemuan untuk  berdiskusi dilakukan agar peta jalan program 3 juta rumah yang dihasilkan lebih objektif.

“Jadi supaya objektif, dengerin dari semua (pelaku perumahan)” ujar dia.

Program 3 juta rumah merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Ia menargetkan pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan. Untuk merealisasikan program ini, Prabowo pun membentuk Kementerian PKP dan memilih Ara  menjadi pemimpin. Sebelumnya, di era pemerintahan Presiden Jokowi, urusan perumahan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mengemban tugas merealisasikan program 3 juta rumah, Ara pernah mengatakan ingin program tersebut dijalankan secara gotong royong. Terlebih, anggaran Kementerian PKP tahun depan hanya Rp5 triliun. Ia kemudian menggandeng perusahaan swasta untuk turut berkontribusi membangun rumah. Selain itu, ia mencari lahan gratis—termasuk lahan aset koruptor yang disita Kejaksaan Agung—untuk membangun hunian rakyat.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga sempat mengatakan bahwa Ara dan Kementerian PKP tidak perlu terburu-buru dalam mengeksekusi program ini. Ia mengatakan  rencana induk perlu dimatangkan sebelum berburu lahan dan pengusaha yang bersedia membangun rumah. 

Menurut Nirwono, konsep pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan harus diperjelas. Sebab, permasalahan di kota dan desa jelas berbeda. Pemerintah, kata dia, mesti memastikan kebutuhan masyarakat, lokasi, hingga sasaran penerima program.

“Kalau membangun tanpa rencana, penerimanya juga belum jelas, malah berpotensi jadi hunian mangkrak tanpa penghuni,” kata Nirwono kepada Tempo, Rabu, 6 November 2024.

Nirwono mengatakan rencana induk diperlukan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dengan daerah. Menurutnya, ini menjadi kunci keberhasilan program karena pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan masyarakat. “Mumpung masih di awal, sebelum terlambat, siapkan rencana induk yang matang. Kalau tidak, bisa dipastikan gagal total,” ujarnya.

Pilihan Editor: Fahri Hamzah Yakin Program 3 Juta Rumah Tercapai: Lebih Dari Itu Juga Bisa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus