Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bank Mandiri mencabut gugatan praperadilan SP3 kasus kredit macet Titan Energy.
Pembayaran kredit Titan Energy senilai US$ 450 juta macet.
Ada dugaan upaya pengambilalihan saham Titan Energy oleh investor baru.
SENGKETA kredit macet antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Titan Infra Energy memasuki babak baru. Setelah laporannya mentok di tangan polisi, Bank Mandiri berencana menggugat Titan Energy ke Kejaksaan Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo