Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ancar-ancar Bunga Ideal Pinjaman Online

Fintech peer-to-peer lending siap menaati aturan maksimal bunga pinjaman online yang digodok OJK. Berapa besaran idealnya?

14 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Warga membuka daftar aplikasi pinjaman online dari gawainya di Bandung, Jawa Barat, 2021. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Warga membuka daftar aplikasi pinjaman online dari gawainya di Bandung, Jawa Barat, 2021. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Anggota AFPI Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Konsumen Ivan Tambunan menuturkan penyelenggara siap mengikuti dan menaati kebijakan soal batas maksimal suku bunga pinjaman online yang bakal ditetapkan OJK.

  • Bunga pinjaman online yang ideal diproyeksikan sebesar 12-18 persen per tahun. Artinya, tingkat bunga sebesar 0,03-0,04 persen per hari.

  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan tim penyelidik telah mengantongi bukti awal dugaan kartel suku bunga pinjaman online tersebut.

JAKARTA — Penyelenggara pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech peer-to-peer lending (fintech lending) harap-harap cemas menanti kebijakan mengenai aturan suku bunga pinjaman online yang sedang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas mengambil alih kewenangan penentuan suku bunga yang sebelumnya dilakukan secara mandiri atau self regulatory oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Anggota AFPI Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Konsumen Ivan Tambunan menuturkan penyelenggara siap mengikuti serta menaati kebijakan yang bakal ditetapkan oleh OJK. “Kami tidak masalah OJK mengatur langsung batas maksimum bunga atau biaya pinjaman, sepanjang batasannya wajar dan berkelanjutan,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Dia mengatakan, dalam menentukan tingkat bunga fintech lending, terdapat beragam faktor yang harus diperhatikan. Tak hanya dari sisi konsumen sebagai penerima pinjaman atau borrower, tapi juga dari sisi pemberi pinjaman atau lender.

“Bunga dalam fintech itu beragam bergantung pada model bisnis, produk pinjaman, dan tenornya. Kalau risiko besar dan tenor kecil, jumlah pinjaman kecil itu akan memiliki bunga lebih tinggi,” kata Ivan. Kepentingan lender sebagai pendana juga perlu diperhatikan dan mendapatkan perlakuan perlindungan yang adil. “Kalau high risk tapi bunga kecil, ya lender tidak tertarik.”

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menuturkan, dalam penetapan suku bunga pinjaman online, selama ini asosiasi senantiasa berkoordinasi secara intens dengan OJK selaku regulator. Adapun saat ini besaran bunga pinjaman online yang ditetapkan maksimum 0,4 persen per hari untuk seluruh anggota AFPI. Dia pun berharap batas maksimum ini tak akan diturunkan lebih rendah lagi. “Semoga jangan turun lagi.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus