Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Curhatan anggota Brigade Mobil (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar dugaan setoran ratusan juta rupiah ke atasannya viral di media sosial. Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan tengah mendalami kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warganet turut menyoroti kejadian yang menimpa Bripka Andry Darma Irawan saat berdinas di Batalyon B Rokan Hilir itu. Dalam postingan tersebut, ia curhat tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru karena merasa tidak bersalah selama berdinas, bahkan menyetor ratusan juta pada atasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat pun dibuat penasaran, kira-kira berapa gaji pokok Brimob? Berikut rinciannya.
Berapa Gaji Brimob?
Dilansir dari korbrimob.polri.go.id, Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elit Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tertua yang bertugas menanggulangi ancaman Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Brimob berakar dari masa penjajahan Jepang yang membentuk Tokubetsu Keisatsu Tai pada April 1944.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji Brimob dibedakan oleh pangkatnya. Besaran gaji pokok (gapok) anggota Korps Brimob tidak berbeda jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga dibagi menjadi 4 golongan.
Berikut daftar gaji Brimob sesuai dengan golongannya.
1. Golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 sampai Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 sampai Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 sampai Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 sampai Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 sampai Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 sampai Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 sampai Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 sampai Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
- Brigadir: Rp 2.237.400 sampai Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 sampai Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 sampai Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama/Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 sampai Rp 4.635.600.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 sampai Rp 4.425.200.
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 sampai Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 sampai Rp 4.930.100.
- Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 sampai Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 sampai Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 sampai Rp 5.407.400.
Dengan demikian, gaji Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang diduga diminta membayar Rp 650 juta kepada Komandan Batalyon Manggala Komisaris Petrus berkisar antara Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
Tunjangan Brimob
Anggota Polri termasuk Brimob tak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga beberapa tunjangan. Tunjangan yang dimaksud ialah tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan (tunjangan beras), tunjangan jabatan, tunjangan wilayah perbatasan, hingga tunjangan khusus wilayah Papua.
Nominal tukin pegawai di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 103 Tahun 2018. Adapun daftar lengkap tunjangan kinerja polisi sesuai kelas jabatannya adalah sebagai berikut.
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
Seorang Bripka seperti Bripka Andry Darma Irawan tergolong dalam kelas jabatan 6. Sehingga jumlah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja Brimob tanpa mempertimbangkan tunjangan lainnya sebesar Rp 5.009.400 sampai Rp 6.493.700.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini