Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melaporkan hingga 9 April 2025, ada 21 perusahaan tercatat di bursa (emiten) yang berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan total anggaran atau dana buyback yang disiapkan mencapai Rp 14,97 triliun. “Hampir Rp 15 triliun. Terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar,” ucapnya dalam konferensi pers hasil RDK bulanan OJK yang digelar daring, Jumat, 11 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebelumnya telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK pada 18 Maret 2025. Opsi ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal.
Dalam rilis OJK sebelumnya disebutkan bahwa aturan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan, yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan kebijakan berlaku 6 bulan sejak surat resmi diterbitkan.
“Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat, 11 April 2025.