Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Beredar Surat Palsu Pembatalan Mogok Nasional, KSPI: Upaya Melemahkan Aksi

KSPI menegaskan tidak pernah ada pembatalan mogok nasional 6 sampai 8 Oktober 2020, untuk menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

6 Oktober 2020 | 10.54 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok nasional di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 6 Oktober 2020. Foto oleh: Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok nasional di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 6 Oktober 2020. Foto oleh: Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah surat dengan kop Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tentang pembatalan mogok nasional beredar. KSPI menegaskan bahwa tidak pernah ada pembatalan mogok dari 6 sampai 8 Oktober 2020, untuk memprotes Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah hoax," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

KSPI mengecam pihak-pihak yang telah memalsukan surat KSPI tersebut. "Ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law," kata Kahar.

Mogok dilakukan merespons Omnibus Law yang disahkan di sidang paripurna pada Senin sore, 5 Oktober 2020. Pengesahan ini lebih cepat dari yang semula dikabarkan akan ketok palu pada 8 Oktober 2020.

Barulah setelah pengesahan, surat palsu ini beredar. Surat pembatalan mogok ini diteken oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi.

KSPI kemudian mengimbau kepada buruh dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut. Kahar juga mengatakan aksi mogok
nasional tetap dilakukan mulai hari ini sebagai bentuk protes. Sehingga,

Kahar kemudian juga mengirimkan beberapa foto dan video aksi menolak Omnibus Law yang sudah mulai dilakukan hari ini di beberapa tempat oleh para buruh. Mulai dari Tangerang, Purwakarta, Surabaya, Batam, hingga Pasuruan.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Menaker Tulis Surat Terbuka Menjelang Mogok Nasional Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus