Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah satu dari banyak yang ditunggu saat libur hari raya mulai dekat. Namun, THR saat ini menjadi polemik yang dirasakan oleh para pekerja Non-Aparatur Sipil Negara. Salah satunya adalah pengemudi ojek online (ojol) yang sifatnya berupa kemitraan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik mengenai sistem kerja dan upah yang didapatkan oleh pengemudi ojol, salah satunya menyangkut THR pula. Permasalahan ini juga telah disampaikan oleh para pengemudi ojol dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada Senin, 17 februari 2025 di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka menuntut untuk diberikan juga kepastian kerja yang membantu para pengemudi ojol bisa mendapatkan THR. Bukan tanpa sebab, tuntutan THR ini memang disampaikan akibat besaran penghasilan mereka yang bisa diambil oleh perusahaan mitranya sebesar 20–45 persen.
Jika sudah diambil sebanyak itu, maka para pengemudi ini harus bekerja dua kali lebih lipat untuk mendapatkan upah sebagai THR mereka sendiri. Ketiadaan THR ini karena sistem perekrutan mereka sebagai mitra yang harus menjadi bos sendiri.
Walau demikian, para pengemudi ojol tetap menuntut THR karena ini adalah bagian dari haknya sebagai mitra. “THR ini merupakan bentuk apresiasi terhadap mitra kerja yang sudah memberikan profit kepada perusahaan,” tutur Igun Wicaksono selaku Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia kepada Tempo, 18 Februari 2025.
Ia bahkan menilai bahwa hal yang normal jika anggota asosianya memilih menjadi pegawai daripada mitra. Pasalnya, aturan sebagai seorang mitra sangat merugikan para pengemudi.
Di lain sisi, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia mengaku bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menciptakan sebuah kebijakan yang adil dan berimbang.
Kemudian, pada Senin, 24 Februari 2025 lalu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Loderiwj Freidrich Paulus menyampaikan bahwa mereka juga tengah melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan semua pihak swasta.
Loderiwj menyampaikan bahwa ia ingin semua polemik THR ini bisa ditemukan solusinya. Ia juga menekankan bahwasannya sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, semua pekerja harus sudah mendapatkan THR yang sesuai.
“Prinsip 7 hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," katanya sesudah rapat di kantor Kementerian Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025.
Namun, mengutip dari Antara, perwakilan dari inDrive Wahyu Ramadhan saja masih melakukan diskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan soal skema THR. Hanya saja, bukan THR nama pemberian insentif ini.
Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Ia menyebutkan bahwa Kemenker sudah berkomunikasi dengan semua perusahaan mitra untuk memberikan tunjangan.
“Entah itu namanya Mulus Hari Raya, Bantuan Hari Raya, tapi nuansa hari raya,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa memang sudah hampir 9 tahun, semua perusahaan mitra ini tidak memberikan THR kepada mitra-mitranya.
Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.