Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan ketiga 2024 mengalami surplus US$ 5,9 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding kondisi defisit US$ 0,6 miliar pada triwulan kedua lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan surplus tersebut ditopang oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial yang meningkat. Defisit neraca transaksi berjalan juga tercatat lebih rendah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Cadangan devisa meningkat dari US$ 140,2 miliar, pada akhir Juni 2024, menjadi sebesar US$149,9 miliar pada akhir September 2024,” kata Ramdan dalam keterangan resminya, Kamis, 21 November 2024.
Menurut dia, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilainya juga masih di atas standar kecukupan internasional, yaitu sekitar 3 bulan impor.
Kinerja neraca perdagangan Indonesia juga ditopang oleh dua aspek lain yang melaju positif, yaitu neraca transaksi berjalan serta neraca transaksi modal dan finansial. Neraca transaksi berjalan pada triwulan ketiga 2024 tercatat defisit hingga US$ 2,2 miliar atau 0,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih rendah bila dibandingkan dengan defisit US$ 3,2 miliar—setara 0,9 persen dari PDB—pada triwulan kedua tahun ini.
Kinerja neraca transaksi berjalan, kata dia, ditopang oleh surplus neraca perdagangan barang nonmigas yang berlanjut. Ada juga dukungan dari pertumbuhan ekspor nonmigas seiring kenaikan harga komoditas. Ekspor nonmigas itu juga mengimbangi Impor yang sedang bertumbuh karena peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
Adapun neraca transaksi modal dan finansial mencatat surplus sebesar US$6,6 miliar pada triwulan ketiga tahun ini, meningkat dibandingkan dengan surplus US$ 3 miliar pada kuartal sebelumnya. Capaian ini ditopang oleh penyertaan modal di sektor industri pengolahan, jasa kesehatan, serta transportasi, pergudangan, dan komunikasi.
Pilihan Editor: OJK Awasi Ketat KoinP2P Akibat Penundaan Pembayaran ke Lender