Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warganet di media sosial mengaku tidak bisa ke luar dari jalan tol karena kartu tol elektronik atau e-Toll kedaluwarsa. Pengalaman tersebut dibagikan ulang oleh akun X (Twitter) @tanyakanrl, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam unggahannya, seorang netizen mengatakan kartu e-Toll miliknya tidak bisa terbaca oleh sistem saat tap out di gerbang keluar Tol Pemalang-Kendal. Kemudian, dia menekan tombol bantuan, dan petugas menyebut kartu e-Toll bisa kedaluwarsa bila kendaraan berhenti terlalu lama di rest area atau area istirahat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Petugas tol menjelaskan, ‘Jadi, memakai jalan tol itu ada maksimalnya Pak, kalau Pemalang-Kendal maksimal 1,5 jam, kalau lebih jadinya kedaluwarsa’,” tulis pengunggah. Lantas, apakah e-Toll bisa kedaluwarsa?
Masa Kedaluwarsa e-Toll
Sebelumnya, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Lisye Octaviana membenarkan bahwa kartu e-Toll mempunyai masa kedaluwarsa atau expired. Hal tersebut terjadi ketika pengendara melakukan perjalanan melebihi batas waktu maksimum, yaitu lebih dari dua kali waktu tempuh normal di ruas jalan tol.
Jika terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas batas maksimum, maka saat kartu e-Toll di-tap di gerbang keluar, automatic lane barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-Toll menjadi kedaluwarsa. Kendati demikian, pengguna jalan tidak dikenakan denda atau sanksi serta kartu tol elektronik masih bisa digunakan untuk transaksi yang sama.
“Jika menemui kendala uang elektronik kedaluwarsa, maka transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader (pembaca) pada Gardu Tol Otomatis (GTO). Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-Toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang harus dibayarkan, dan juga tidak dikenakan denda atau sanksi. e-Toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol atau transaksi lainnya,” kata Lisye di Jakarta, Rabu, 3 April 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pada kesempatan yang berbeda, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru mengatakan bahwa kartu e-Toll yang kedaluwarsa sebagai upaya untuk memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol. Namun, hasil pengawasan tersebut disebut bertujuan untuk evaluasi operasional perusahaan.
“Kami memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik di-tap di gerbang asal dan uang elektronik di-tap di gerbang keluar, semata untuk evaluasi operasional kami,” ucap Dwimawan di Cilacap, Selasa, 12 Juni 2018.
Cara Mengatasi e-Toll Kedaluwarsa
Apabila pengguna jalan tol mengalami kendala kartu e-Toll expired karena durasi perjalanan lebih dari dua kali waktu tempuh normal, maka dapat melakukan hal-hal berikut:
- Pergi ke gerbang keluar jalan tol.
- Pastikan kartu e-Toll yang di-tap menunjukkan keterangan kedaluwarsa.
- Tekan tombol bantuan yang terdapat di gardu.
- Tunggu petugas PT Jasa Marga (Persero) datang.
- Serahkan kartu e-Toll kepada petugas.
- Selanjutnya, petugas akan membantu melakukan tap out kartu e-Toll.
- Pengguna jalan tol kemudian dapat melanjutkan perjalanan, baik melalui jalan tol maupun jalan lainnya dan dapat menggunakan kartu e-Toll untuk transaksi lainnya.
Pilihan Editor: 10 Cara Cek Saldo e-Toll lewat HP yang Praktis dan Mudah