Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gurihnya Bisnis E-Meterai dan Tanda Tangan Digital

Bisnis tanda tangan hingga e-meterai kian bertumbuh. Regulasi negara ikut mendorong pebisnis sertifikat digital meraup cuan.

15 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Penyedia e-meterai diserbu peserta tes CPNS.

  • Bisnis tanda tangan elektronik bersertifikat penuh tantangan.

  • Bisnis tanda tangan digital menjanjikan omzet miliaran dolar Amerika Serikat.

JUMLAH pembelian meterai berbasis elektronik atau e-meterai di aplikasi Privy tiba-tiba melonjak pada Rabu, 4 September 2024. Ratusan ribu akun baru terdeteksi menyambangi platform perusahaan rintisan atau startup tersebut secara bersamaan. Diberondong begitu banyak orang sekaligus, manajemen Privy tergagap-gagap. Chief Executive Officer Privy Marshall Pribadi lantas menghentikan sementara layanan penjualan e-meterai. “Tak ada pilihan lain, kami tutup sementara karena Peruri down,” katanya ketika ditemui di kantornya pada Rabu, 11 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembari menunggu sistem Peruri alias Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia kembali normal, Privy memanfaatkan waktu untuk menambah kapasitas pusat pemrosesan data atau central processing unit, memori akses acak atau random access memory, juga fasilitas penyimpanan. Menurut Marshall, langkah ini adalah persiapan menyambut lonjakan jumlah pembeli. Tidak sampai 24 jam tutup, Privy membuka layanannya pada 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Privy adalah salah satu distributor resmi e-meterai. Perusahaan ini bekerja sama dengan Peruri yang menjadi satu-satunya penyedia meterai elektronik. Setiap kali ada permintaan dari pelanggan, Privy mengirimkan sinyal ke sistem Peruri, meminta penerbitan dan pembubuhan e-meterai atau stamping pada berkas tertentu. Privy kemudian menyalurkan data tersebut kepada konsumen. “Kami tidak melakukan self-stamp,” ujar Marshall. 

Saat sistem Peruri bermasalah, Privy dan distributor e-meterai lain tak bisa memenuhi permintaan pelanggan. Yang jadi masalah, para pelanggan malah mencecar Privy. Dalam tiga hari, poin penilaian performa aplikasi penyedia jasa sertifikasi digital ini jeblok di Play Store dan App Store, dari kisaran 4,8 menjadi 4,2, akibat review negatif.

Peruri, Percetakan Uang Republik Indonesia. peruri.co.id

Menurut Marshall, keluhan tak hanya menyinggung sulitnya pelanggan mengakses e-meterai. Beberapa pengguna memberi penilaian negatif lantaran pembelian e-meterai di Privy satu paket dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Marshall mengatakan tak sedikit yang menginginkan meterai tanpa tanda tangan elektronik. “Ternyata ada beberapa kementerian yang mensyaratkan dokumen pendaftaran calon pegawai negeri sipil pakai e-meterai dan tanda tangan basah,” tuturnya. Upaya ratusan ribu orang yang berupaya membeli e-meterai tanpa tanda tangan elektronik berulang kali inilah yang akhirnya membebani sistem Privy. 
 
Peruri melalui akun media sosialnya mengungkapkan bahwa kendala akses ini terjadi akibat tingginya tingkat permintaan e-meterai. “Website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan, mengakibatkan adanya antrean cukup panjang,” begitu petikan keterangan di akun Instagram @peruri.digital, Rabu, 4 September 2024. Sehari kemudian, Peruri mengumumkan layanan e-meterai sudah dapat diakses kembali. 

Kendala pembelian e-meterai ini sampai membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) memundurkan tenggat pendaftaran calon pegawai negeri sipil dari 6 September menjadi 10 September 2024. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan dampak kendala ini tidak dapat dibebankan kepada para pelamar. Pemerintah juga memutuskan mengubah ketentuan mereka: e-meterai tak lagi wajib. Pelamar bisa menggunakan meterai tempel untuk dokumen pendaftaran mereka.

•••

DISTRIBUSI e-meterai bukan fokus utama Privy. Menurut Marshall Pribadi, bisnis ini dijalankan semata-mata untuk melengkapi layanan utama mereka, yaitu penyediaan tanda tangan digital tersertifikasi. Pangsa pasar meterai pun terbatas lantaran perannya hanya sebagai pajak atas dokumen. 

Posisi meterai, menurut guru besar kepailitan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, M. Hadi Subhan, memang hanya sebagai bentuk intensifikasi pajak. “Ini untuk meningkatkan pendapatan negara, sekecil apa pun angkanya,” katanya. Hadi mengatakan meterai tidak menjadi indikator sah atau tidaknya sebuah perjanjian. 

Marshall Pribadi. privy.id

Peran meterai berbeda dengan tanda tangan. Menurut Hadi, tanda tangan krusial untuk menentukan keabsahan suatu dokumen karena menjadi penanda kesepakatan di antara para pihak yang terlibat. Selain berupa goresan tulisan, tanda tangan bisa berbentuk kode seperti kata sandi dan kode elektronik. Khusus untuk yang terakhir, tanda tangan harus tersertifikasi agar punya kekuatan hukum.

Itu sebabnya potensi pertumbuhan bisnis tanda tangan elektronik tersertifikasi sangat besar. Ketika pandemi Covid-19 merebak, Privy mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan hingga 300 persen. Seusai masa pandemi, pendapatan Privy tumbuh sekitar 30 persen per tahun. Marshall optimistis pendapatan perusahaan bisa tumbuh lebih tinggi karena pemanfaatan tanda tangan elektronik tersertifikasi di dalam negeri masih minim. “Di satu sisi, kami menghadapi calon pelanggan yang masih tidak percaya dengan tanda tangan elektronik,” ucapnya.  

Selain itu, masih banyak perusahaan yang belum memanfaatkan sertifikat digital. Alasannya beragam, seperti biaya serta pertanggungjawaban terhadap data. Marshall memberi contoh, mayoritas persetujuan permohonan pinjaman di bank digital dan platform peer-to-peer lending belum menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan imbauan lewat surat edaran per 15 Maret 2024 agar para penyedia jasa keuangan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Potensi bisnis sertifikasi digital makin besar karena ada industri lain yang memerlukannya, seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Marshall, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Digital Trust Indonesia, menyebutkan perusahaan yang bisa menjadi penyelenggara tanda tangan elektronik tersertifikasi harus mendapat verifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Syarat lain adalah mengantongi akreditasi dari WebTrust for Certification Authorities. Ini adalah standar penyelenggara sertifikat elektronik yang disusun Canadian Institute of Chartered Accountants dan American Institute of Chartered Public Accountants.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini ada 10 penyelenggara sertifikat elektronik. Salah satunya Badan Sandi dan Siber Negara yang khusus melayani kebutuhan tanda tangan elektronik aparatur sipil negara serta personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Sembilan penyedia lain berbagi pasar di luar itu.

Peruri satu-satunya perusahaan pelat merah yang menyediakan sertifikat elektronik. Layanan ini masuk lini bisnis digital Peruri bersama e-meterai. Dalam laporan tahunan Peruri 2023, penjualan e-meterai mendatangkan pendapatan Rp 23,28 miliar dari penjualan 29,96 juta keping meterai.

Penyelenggara sertifikat digital lain adalah PT Indonesia Digital Identity atau VIDA. Co-founder dan Presiden VIDA, Sati Rasuanto, mengatakan selain menjanjikan peluang, sektor usaha ini menghadapi beragam tantangan, dari pencurian identitas hingga pelanggaran data. Untuk menjawab tantangan itu, Sati menambahkan, VIDA berupaya menyediakan platform yang memiliki keamanan tingkat tinggi yang mudah diakses. Kolaborasi dengan pengatur kebijakan juga penting untuk memastikan solusi VIDA sesuai dengan hukum Indonesia dan internasional. “Kombinasi keamanan dan kepatuhan membuat VIDA unggul di pasar.” 

Berdasarkan laporan Straits Research mengenai proyeksi tanda tangan digital, pasar bisnis sertifikasi digital global bernilai US$ 7,13 miliar pada 2023. Lembaga survei ini memperkirakan nilai tersebut bakal naik menjadi US$ 62,28 miliar pada 2032. Salah satu faktor pendorongnya adalah dukungan pemerintah lewat beragam regulasi yang mewajibkan pemanfaatan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Sedangkan lembaga riset Fortune Business Insights memperkirakan nilai pasar global tanda tangan digital bakal tumbuh dari US$ 7,61 miliar pada 2024 menjadi US$ 118,88 miliar pada 2032. Dari kedua riset tersebut, tantangan terberat bisnis sertifikasi digital adalah masalah keamanan data. Ancaman serangan siber meningkat seiring dengan maraknya produk digital. Selain itu, pengetahuan mengenai manfaat tanda tangan elektronik tersertifikasi masih rendah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan jaminan identitas dan integritas dari penyelenggara sertifikat elektronik menjadi solusi atas masalah jaminan identitas dan integritas pada dokumen elektronik. Kuncinya, dia menjelaskan, memastikan layanan tersebut telah tersertifikasi sehingga terbukti keabsahan dan keamanannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Melynda Dwi Puspita dan Amelia Rahima Sari berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Harum Cuan Sertifikat Digital"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus