Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

3 Maret 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fullerton Melepas BII

KEBIJAKAN kepemilikan tunggal membuat Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. akhirnya memilih melepas sahamnya di Bank Internasional Indonesia (BII). Keputusan ini sesuai dengan salah satu opsi yang tertuang dalam rencana penyesuaian struktur kepemilikan yang disampaikan Fullerton kepada Bank Indonesia, Desember lalu.

Pilihan Fullerton ini sekaligus menutup kemungkinan penggabungan usaha antara BII dan Bank Danamon-opsi yang pernah disampaikan juga oleh Fullerton ke Bank Indonesia. Fullerton berharap dapat menjual sahamnya di BII sebelum tenggat Desember 2010.

Henry Ho, Presiden Direktur BII, mengatakan manajemen BII menghargai keputusan Fullerton. "Ini merupakan kepentingan pemegang saham dan tidak mempengaruhi kegiatan operasional BII," katanya pekan lalu. Fullerton merupakan anak perusahaan Temasek Holdings, perusahaan investasi asal Singapura. Melalui Fullerton, Temasek menguasai 68,05 persen saham Danamon. Di BII, Fullerton menggenggam 55,85 persen saham.

Tarik-Ulur Divestasi Newmont

IBARAT opera sabun, cerita di balik divestasi PT Newmont Nusa Tenggara seperti tak berujung. Kali ini yang menjadi soal adalah masih diagunkannya saham Newmont ke beberapa bank asing.

Persoalan gadai saham itu terkait dengan pinjaman Newmont Nusa Tenggara kepada senior lender dari Bank Ekspor-Impor Jepang dan Amerika Serikat serta Kre-ditanstalt fur Wiederaufbau senilai US$ 1 miliar pada 1997. Pinjaman itu berlaku hingga 2014.

Pinjaman tersebut mendapat persetujuan dari I.B. Sudjana, Menteri Pertambangan dan Energi saat itu. Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Bank Indonesia ikut merestui pinjaman. Sebagian utang telah dilunasi dan masih tersisa US$ 400 juta.

Masalahnya, pemerintah berkukuh saham Newmont harus bersih dan bebas dari ikatan pengagunan saat divestasi berlangsung. "Apa pun perjanjian yang dibuat tidak boleh menyalahi kontrak karya," kata Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Simon Sembiring. "Tapi bagaimana bisa diserahkan kalau masih digadaikan?" kata Simon menambahkan.

Sebaliknya, Newmont tidak sependapat dengan argumen tersebut. Blake Rhodes, Vice President & Chief Counsel Newmont Mining Corporation, mengatakan saham yang harus dilepas tidak harus bebas dari ikatan pengagunan. Pinjaman dan jadwal pelunasan utang sudah diketahui pemerintah sejak 1997. "Sebab, jika bertentangan dengan kontrak karya, Departemen Energi, BKPM, dan BI tidak akan memberi persetujuan," katanya.

Gara-gara hal ini, kewajiban Newmont melakukan divestasi saham 10 persen ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berlarut-larut. Pemerintah pun memperpanjang batas waktu lalai bagi Newmont dari 22 Februari menjadi 3 Maret. Namun Newmont minta tenggat penyelesaian divestasi diperpanjang satu bulan.

Gaji Pegawai Negeri Naik April

Yang selalu dinanti banyak orang itu tak lama lagi akan menjadi kenyataan. Pemerintah pekan lalu mengumumkan akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri rata-rata 20 persen, dan gaji hakim 10 persen, pada April tahun ini. Selisih gaji selama Januari sampai Maret juga akan dicairkan Departemen Keuangan pada bulan tersebut.

Kenaikan gaji itu tertuang dalam Peraturan Presiden 4 Februari 2008 dan berlaku sejak 1 Januari 2008. PP itu meliputi PP Nomor 10/2008 tentang Peraturan Gaji PNS, PP Nomor 11/2008 tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama, serta PP Nomor 12/2008 tentang Peraturan Gaji Polri.

Dengan kenaikan itu, gaji pokok pegawai negeri sipil terendah menjadi Rp 910 ribu per bulan dan tertinggi Rp 2,91 juta. Gaji pokok TNI dan Polri terendah Rp 952,2 ribu dan tertinggi Rp 3,015 juta. Sedangkan gaji pokok terendah hakim Rp 1,976 juta dan tertinggi Rp 4,978 juta. Besaran kenaikan gaji pegawai pemerintah itu disesuaikan dengan inflasi.

Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi mengatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri yang akan direalisasi pada April itu tidak mengganggu perhitungan anggaran pada RAPBN Perubahan 2008. Perhitungan kenaikan gaji itu, kata dia, sudah ditetapkan pada UU Nomor 45/2007 tentang APBN 2008.

Uni Eropa Denda Microsoft

BIBIT perseteruan Komisi Uni Eropa dan Microsoft seperti ditakdirkan tak pernah redup. Pekan lalu, komisi itu kembali menjatuhkan denda kepada Microsoft sebesar US$ 1,35 miliar atau sekitar Rp 12,42 triliun. Denda ini diketuk setelah Microsoft dinilai gagal memenuhi ketentuan sanksi mengenai masalah struktur pembiayaan lisensi protokol dan paten miliknya.

Denda itu dijatuhkan hanya sesaat setelah Microsoft mengumumkan akan membuka sebagian kode teknis bagi pengembang open source-sebuah langkah yang juga "terpaksa" ditempuh Microsoft untuk memenuhi ketentuan Komisi Uni Eropa. Denda US$ 1,35 miliar itu merupakan denda terbesar yang pernah dijatuhkan Komisi Uni Eropa kepada suatu perusahaan.

Menanggapi denda teranyar itu, Microsoft masih akan mengevaluasinya. Soalnya, menurut Microsoft, Komisi Uni Eropa mengumumkan pada Oktober lalu bahwa perusahaan milik Bill Gates itu telah mematuhi sanksi yang dijatuhkan pada 2004. "Denda ini sebenarnya masalah masa lalu yang sudah selesai," demikian pernyataan Microsoft dalam rilisnya.

Microsoft memang tak pernah lepas dari bidikan Komisi Uni Eropa. Juli 2006, misalnya, Komisi Uni Eropa mendenda Microsoft US$ 424 juta. Denda ini kemudian bertambah menjadi US$ 613 juta karena Microsoft dinilai menyalahgunakan posisi dominannya untuk memonopoli pasar peranti lunak.

Glenn ke Bank Niaga

GLENN Muhammad Sur-ya Yusuf kembali santer menjadi bahan omongan. Bekas Direktur Utama Danareksa dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu lagi jadi buah bibir karena dicalonkan Khazanah Nasional Berhad untuk memimpin Bank Niaga. Glenn direncanakan akan menggantikan Hashemi Albakri, direktur utama saat ini.

Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah membenarkan desas-desus itu. "Tapi belum final pencalonannya, karena belum ada pengajuan resmi ke Bank Indonesia," kata dia seperti dikutip harian Bisnis Indonesia.

Pengajuan nama secara informal ini terkait dengan rencana Bank Niaga melakukan penggabungan usaha dengan Bank Lippo. Untuk memuluskan merger, Bank Niaga telah membentuk komite integrasi. Selain Bank Niaga dan Lippo, turut bergabung Khazanah dan CIMB sebagai anggota komite. Adapun Glenn Yusuf dan Abdul Gani menjadi anggota independen komite.

Khazanah, perusahaan investasi pelat merah Malaysia, telah menunjuk JP Morgan sebagai konsultan keuangan merger antara Bank Niaga dan Bank Lippo. Keputusan merger itu atas keinginan Bumiputera Commerce Holdings Berhad. Melalui CIMB Group, Bumiputera menguasai 63,12 persen saham Niaga. Sedangkan lewat Khazanah, Bumiputera menggenggam 87,5 persen saham Lippo.

Rekor Baru Astra

TAHUN lalu tampaknya memberikan keberuntungan tersendiri buat PT Astra International Tbk. Pada tahun Babi Api itu, laba bersih yang diraup perusahaan otomotif ini menembus Rp 6,52 triliun. Inilah rekor tertinggi yang pernah digapai sejak perusahaan itu didirikan lima dekade lalu.

Kinerja Astra tahun lalu memang bikin silau banyak orang. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2007, Astra meraih penjualan bersih Rp 70,18 triliun, naik 26 persen ketimbang tahun sebelumnya. Laba usaha juga meroket 100 persen menjadi Rp 8,5 triliun. Inilah yang mendorong laba bersih grup itu melejit 76 persen dari tahun sebelumnya.

Pangsa pasar mobil nasional tiap tahun memang selalu didominasi Astra. Tahun lalu, Astra menguasai 52 persen pasar melalui Toyota, Daihatsu, Isuzu, BMW, Peugeot, dan Nissan Diesel. Pencapaian itu membuat Astra kian optimistis. "Kami memperkirakan tahun ini cukup positif, seiring dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah," kata Presiden Direktur Astra Michael D. Ruslim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus