Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BI Pertahankan Suku Bunga
LAJU kenaikan suku bunga bank sentral mulai tertahan. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pekan lalu memutuskan, suku bunga BI tetap dipertahankan di level 12,75 persen setelah terus naik untuk meredam inflasi yang tahun lalu mencapai 17,11 persen.
Kepala Biro Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Rizal A. Djaafara, mengatakan, bank sentral masih tetap melaksanakan kebijakan moneter ketat untuk mengendalikan inflasi jangka menengah. Sejumlah analisis ekonomi menyebutkan, tingkat inflasi memang masih akan tinggi hingga kuartal kedua dan ketiga tahun depan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi pun baru akan pulih di kuartal terakhir tahun ini.
Kebijakan mempertahankan suku bunga juga diikuti oleh Lembaga Penjaminan Simpanan. Suku bunga penjaminan simpanan dipertahankan sebesar 13 persen untuk periode 15 Januari hingga 14 Februari.
Investasi Malaysia di Infrastruktur
PROYEK infrastruktur yang sepanjang tahun lalu berjalan tersendat-sendat agaknya bakal mendapat gairah baru. Pemerintah Malaysia telah menjanjikan menanamkan dana investasi US$ 1,3 miliar dalam proyek infrastruktur di Indonesia.
Ketua Dewan Bisnis Malaysia-Indonesia, Tan Sri Ahmad Sarji Abdul Hamid, mengatakan, dana investasi itu akan digelontorkan oleh lima perusahaan Malaysia di enam proyek jalan tol. ”Termasuk jalan tol yang akan ditender ulang,” kata Hamid di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis pekan lalu.
Di luar proyek tol, sektor lain yang diminati adalah perdagangan, pelabuhan, perkebunan sawit, dan energi. Menurut Ketua Dewa Bisnis Indonesia-Malaysia, Tanri Abeng, kedua lembaga investasi ini pun telah menandatangani nota kesepahaman sektor swasta di bisnis industri minyak sawit.
Pertamina Diaudit
PEMERINTAH menunjuk Ernst & Young untuk mengaudit laporan keuangan Pertamina tahun buku 2003–2005. Menteri Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengatakan, penunjukan dilakukan pada Oktober lalu dan sudah melalui tender. Audit akan melibatkan 170 auditor.
Audit keuangan Pertamina dipandang perlu karena selama ini laporan keuangan perusahaan minyak negara itu tak mendapat opini. ”Audit keuangan itu bisa saja menemukan hal-hal yang ganjil,” kata Sugiharto. Oleh sebab itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar Pertamina diaudit. Presiden juga meminta agar program restrukturisasi dan proses penggantian pemimpin di tubuh Pertamina dilanjutkan.
Jika hasil audit keuangan menemukan kejanggalan, akan dilakukan audit investigatif oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk pemerintah. ”Audit untuk memastikan apakah opininya bersih atau negatif,” kata Sugiharto. Selain audit keuangan, ada kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit operasional.
Operator Minta Kompensasi
DUA operator telekomunikasi meminta pemerintah memberikan kompensasi atas pengalihan penggunaan frekuensi dari 1.900 ke 800 megahertz. ”Keduanya meminta kompensasi dalam bentuk finansial,” kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto.
Permintaan itu tampaknya sulit dipenuhi sebab, menurut Gatot, rancangan peraturan menteri tentang teknologi telekomunikasi generasi ketiga (3G) tidak mengatur kompensasi dalam bentuk apa pun kepada operator atas pemindahan frekuensi itu.
Kepastian itu juga disampaikan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Koesmarihati. Pemerintah tidak memiliki uang. Meski begitu, pemerintah akan membantu penyelenggara telekomunikasi untuk mendapatkan gelombang di frekuensi 800 MHz agar pelanggan tidak terganggu.
Dalam ketentuan pemerintah, operator yang menggunakan frekuensi 1.900 MHz hingga 2,1 gigahertz harus berpindah gelombang karena frekuensi itu akan digunakan untuk layanan 3G. Dua produk yang harus pindah adalah TelkomFlexi milik Telkom dan StarOne kepunyaan Indosat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo