Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BKPM Tingkatkan Koordinasi Pusat dan Daerah Dukung Sistem OSS

BKPM akan fokus untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam implementasi sistem online single submission atau OSS.

19 Juli 2018 | 14.20 WIB

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis saat memaparkan Realisasi Investasi Triwulan III 2017, di Gedung BKPM, Setiabudi, Jakarta Selatan, 30 Oktober 2017. Yohanes Paskalis Pae Dale
Perbesar
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis saat memaparkan Realisasi Investasi Triwulan III 2017, di Gedung BKPM, Setiabudi, Jakarta Selatan, 30 Oktober 2017. Yohanes Paskalis Pae Dale

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan fokus untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam implementasi sistem pelayanan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS).

Baca juga: Pengusaha Batam Minta Online Single Submission Disosialisasikan

"Kami fokus meningkatkan kerja sama dan pembinaan terhadap implementasi OSS. Kalau dengan daerah, kami bertugas membina dan menyosialisasikan," kata Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo seusai dilantik di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Wisnu optimistis BKPM dapat mengambil alih sistem OSS dengan baik lantaran lembaga itu lebih berpengalaman mengurusi pelayanan perizinan investasi. Ia juga memastikan jajaran dinas di daerah sudah siap berkoordinasi untuk mendukung implementasi sistem tersebut.

Simak pula: Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan

Wisnu mengatakan sejumlah persiapan telah dilakukan seperti peraturan badan, restrukturisasi hingga pelatihan terhadap sumber daya manusia. Mereka nantinya akan mengoperasikan, mengawasi hingga memonitor agar investasi bisa terealisasi.

"Lebih cepat (siap) lebih baik. Begitu kita siap kita akan bicara dengan Kemenko Perekonomian," ujarnya.

Wisnu mengatakan peraturan kepala badan tentang tata cara pelayanan perizinan serta pedoman dan tata cara pengendalian dan pelaksanaan adalah dua payung hukum yang tengah disiapkan terkait pelayanan perizinan di sistem OSS. "Aturan-aturan itu saya kira sebelum akhir minggu ini akan dirilis," tuturnya.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan pihaknya tengah menyiapkan standar prosedur operasional, struktur organisasi hingga rincian anggaran yang dibutuhkan untuk bisa mengambilalih sistem OSS dari Kemenko Perekonomian pada November mendatang.

"Sudah ada rancangannya, tapi kan semua harus jadi satu kesatuan. Masih banyak administrasi yang perlu dilakukan. Pelimpahan wewenang di kementerian/lembaga ke OSS juga masih banyak yang dalam proses," katanya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus