Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bos Apindo Minta Polemik UMP Tak Diperpanjang: Sudah Empat Kali Gonta-ganti Aturan, Timbulkan Ketidakpastian

"Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani.

27 November 2024 | 12.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons soal perubahan penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diputus Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebut pemerintah mestinya fokus pada pekerja sektor informal dan pengangguran, alih-alih berpolemik soal UMP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Shinta juga mengingatkan masalah utama Indonesia saat ini adalah menciptakan lapangan kerja. "Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP, formula yang berubah kalau Indonesia sendiri punya masalah utama yaitu tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh karena itu, Apindo meminta pemerintah bisa melibatkan seluruh pihak seperti pengusaha, pekerja, dan para pemangku kebijakan lainnya dalam penerapan aturan UMP ini. “Perlu mengakomodasi berbagai pemangku kepentingan dan stakeholders." 

Selain itu, Shinta menyebut perubahan soal pengupahan yang telah terjadi sebanyak empat kali ini juga akan memicu ketidakpercayaan investor. Dia menyebut persoalan ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. 

“Sudah empat kali, gonti-ganti pengaturannya. Ini juga sudah menimbulkan ketidakpastian bagi investor," kata Shinta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga kini masih belum mengungkap rincian tentang penetapan UMP tahun 2025, setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada awal pekan ini. Prabowo memanggil sejumlah menterinya ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang, 25 November 2024 untuk rapat internal.

Yassierli hanya mengatakan pemerintah menargetkan rumusan UMP untuk keluar pada akhir November atau awal Desember 2024. “Kemarin saya udah ketemu Pak Presiden untuk melaporkan progres dan mendengarkan arahan dari beliau. Saya targetkan sebenarnya akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” ujarnya saat ditemui wartawan usai acara Social Security Summit 2024 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Meski sudah ada target, Yassierli masih akan menunggu arahan Prabowo sebelum finalisasi peraturan menteri ketenagakerjaan tentang UMP. Kemudian, ia akan menghadap Prabowo sekali lagi sebelum merilis Permenaker.

“Biarkan dulu kami merumuskan sesuai arahan beliau, sesudah itu nanti kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya. Sesudah itu, kami akan edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur,” kata Yassierli. “Akhir bulan ini atau awal bulan depan.”

Nabila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus