Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Garuda: Dari Awal Kami Keberatan dengan Pola Seat Distancing

Dirut Garuda Irfan Setiaputra mengatakan pola seat distancing tidak efektif karena setiap pesawat telah memiliki filter HEPA untuk menyaring virus.

22 Juni 2021 | 11.06 WIB

Salah satu protokol kesehatan yang dijalankan maskapai Garuda Indonesia adalah menjaga jarak fisik (physical distancing) dengan menjauhkan jarak kursi antar-penumpang. Instagram
Perbesar
Salah satu protokol kesehatan yang dijalankan maskapai Garuda Indonesia adalah menjaga jarak fisik (physical distancing) dengan menjauhkan jarak kursi antar-penumpang. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengakui manajemen perusahaan pelat merah itu sempat keberatan dengan penerapan pola kursi berjarak atau seat distancing di dalam pesawat. Pola tersebut dianggap tidak efektif karena setiap pesawat telah memiliki filter HEPA yang akan menyaring bakteri hingga virus lebih dari 90 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dari awal kami keberatan dengan konsep bahwa di dalam pesawat itu harus distancing. Sebab, pesawat memiliki HEPA System yang akan menjamin bahwa tidak ada penularan,” ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Efektivitas filter HEPA telah diteliti oleh sejumlah lembaga internasional. Aturan penerbangan di hampir semua negara pun tidak mengharuskan penumpang duduk berselisih kursi saat berada di pesawat lantaran sudah adanya sistem penyaring tersebut.

Menurut Irfan, dengan adanya penerapan seat distancing, kapasitas maksimal yang diangkut Garuda Indonesia tak optimal atau hanya 63 persen untuk armada berjenis Boeing 737. Meski demikian, kebijakan duduk berjarak di dalam pesawat tetap diambil oleh perusahaan karena adanya tuntutan dari penumpang.

“Saya katakan ini bukan soal fakta, tapi persepsi. Meski sudah diperkenankan Kementerian Perhubungan untuk duduk tidak berjarak, kami menyaksikan saat itu tuntutan penumpang (meminta) di-maintenance distancing,” ujar Irfan.

Walhasil, Garuda menjadi satu-satunya maskapai yang masih menerapkan sistem pola tempat duduk berjarak tersebut dalam penerbangan sampai saat ini. Kendati begitu seiring berjalan, Irfan mengatakan manajemen sudah mulai menawarkan kursi berdampingan kepada penumpang melalui program Eco Lite.

Penumpang yang memilih program Eco Lite bisa duduk bersebelahan dengan keluarga atau koleganya. Tiket Eco Lite pun dijual dengan harga lebih murah. Manajemen mematok diskon 25 persen untuk program ini.

“Nantinya kalau masyarakat menerima bahwa duduk berdampingan tidak masalah, kami akan penuhi tanpa distancing,” ujar Irfan.

Pimpinan Komisi VI DPR, Mohammad Haekal, sebelumnya mempertanyakan kebijakan Garuda yang menerapkan sistem seat distancing. Layanan ini dinilai berdampak bagi pendapatan perseroan.“Itu layanan yang bagus. Tapi hari ini yang dihadapi dampaknya,” ujar Haekal.

Menurut Haekal, semestinya Garuda menerapkan kebijakan tarif lebih mahal jika ada penumpang yang memilih duduk di kursi berjarak. Apalagi saat ini maskapai nasional lainnya telah mengambil kebijakan untuk menghapus seat distancing.

“Yang mau social distancing harus bayar lebih. Kalau tidak, Garuda harus menggali kuburnya sendiri,” ujar Haekal.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus