Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPKN Minta Presiden Prabowo Segera Audit Produsen dan Distributor MinyaKita

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan agar pemerintah mengaudit massal produsen dan distributor minyak goreng buntut maraknya temuan MinyaKita kurang dari 1 liter.

14 Maret 2025 | 07.50 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan uji takaran volume dalam ekspose temuan pabrik MinyaKita tak sesuai takaran di PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, 13 Maret 2025.  Tempo/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan uji takaran volume dalam ekspose temuan pabrik MinyaKita tak sesuai takaran di PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, 13 Maret 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan pemerintah mengaudit massal produsen dan distributor minyak goreng buntut maraknya temuan MinyaKita kurang dari 1 liter. "Jadi kami minta audit total, mulai dari hulu sampe hilir," ujar Mufti saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mufti berujar rangkaian produksi ke distribusi MinyaKita memiliki rantai yang panjang, di mana setidaknya ada pengecer lalu distributor pertama (D1) sampai distributor keempat (D4). Ia mengatakan, pemerintah harus segera mengevaluasi tindak kecurangan yang merugikan konsumen lantaran keberadaan rantai distribusi MinyaKita yang panjang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai pembentuk regulasi. Mufti pun mendesak pemerintah bergegas untuk mengusut kecurangan MinyaKita hingga tuntas. "Kalau memang sudah terbukti, segera dilakukan tindakan-tindakan yang jelas, yang tegas karena biar tidak berulang," kata Mufti.

Mufti meyakini kecurangan dalam pengemasan MinyaKita kurang dari 1 liter merugikan konsumen. Terutama, setelah ia membuktikan sendiri dengan menguji takaran isi MinyaKita yang didapati hanya 750-800 mililiter, padahal di kemasan tertera 1 liter. Mufti menilai kerugian itu makin nyata kala konsumen terpaksa membayar MinyaKita melebihi harga ecer tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Saat ini Mufti masih mendalami bentuk-bentuk kecurangan dalam pengemasan minyak goreng subsidi tersebut. Dalam waktu dekat ia akan melayangkan rekomendasi agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk mengaudit produsen dan distributor MinyaKita. "Kami akan rekomendasi juga ke Presiden. Karena kami mau rekomendasi biar menjadi Instruksi Presiden," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus