Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPOM: Status Perizinan Ivermectin adalah Obat Cacing

BPOM menyebutkan Indonesia belum bisa mempercayai khasiat menyembuhkan Covid-19 dari Ivermectin karena belum ada penelitian yang pasti.

23 Juni 2021 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) memberikan keterangan saat meninjau Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan Indonesia belum bisa mempercayai khasiat menyembuhkan Covid-19 dari Ivermectin  karena belum ada penelitian yang pasti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPOM Penny K. Lukito menuturkan Ivermectin bukan obat mujarab untuk terapi penyembuhan Covid-19. Hingga saat ini keabsahan dari Ivermectin itu masih menjadi obat cacing. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Status perizinan Ivermectin di BPOM adalah obat cacing. Dan belum ada uji klinis yang membuktikan obat dari bahan kimia tersebut menyembuhkan pasien Covid-19," ujarnya secara virtual pada acara Laucing Kegiatan Forum Pelayanan Publik Terpadu Badan POM di Bidang Obat Sepanjang Product Life Cycle, Selasa 22 Juni 2021.

Menurutnya, efek samping dari obat berbahan kimia yang belum  mendapatkan dukungan penelitian ilmiah akan sangat berbahaya. Oleh karenanya, Indonesia tidak bisa gegabah untuk mengklaim obat  Ivermectin berkhasiat memulihkan Covid-19.

"Perizinan Ivermectin terkait penyembuhan Covid-19 harus ditunjang oleh peneliti yang berwenang. Dengan begitu  masyarakat dapat memastikan keamanan, khasiat, dan mutu dari obat tersebut," tutupnya.

Penny juga menegaskan bila perizinan dari BPOM diberikan pada obat tersebut jika sudah ada uji klinis yang pasti. Maka dari itu, status dari Ivermectin belum mendapatkan izin edar dari BPOM untuk penyembuhan Covid-19.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus