Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana investasi yang bakal direalisasikan Xinyi Group dalam proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

2 Oktober 2023 | 15.19 WIB

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia blak-blakan bicara soal rencana investasi yang bakal direalisasikan Xinyi Group dalam proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bahlil mengatakan ada 10 proyek yang bakal dieksekusi dari nilai investasi sebesar US$ 11,6 miliar atau sekitar Rp 174 triliun. Ke 10 proyek tersebut, yakni pembangunan kawasan industri terintegrasi, pabrik pemrosesa pasir silika, industri soda abu, industri kaca panel surya, industri kaca float. Kemudian, pembangunan industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, dan infrastruktur pendukung. 

"Jadi, US$ 11,6 miliar itu bukan hanya pabrik kaca. Tapi (pabrik kaca) bagian yang akan kami bangun. Ini satu ekosistem besar," ucap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Senin, 2 Oktober 2023.

Bahlil juga menjelaskan, investor yang terlibat dalam proyek ini bukan hanya Xinyi Group. Melainkan, ada perusahan-perusahaan lain yang bakal ikut. "Tapi emang, dia (Xinyi) yang paling depan," ucap Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal mengembangkan Pulau Rempang menjadi Rempang Eco City, sebuah kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi. Pengembangan Rempang Eco City diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.

Proyek tersebut tidak berjalan mulus. Masyarakat adat menolak direlokasi. Bentrok pun terjadi pada 7 September 2023 ketika aparat gabungan masuk perkampungan untuk memasang patok tata batas lahan.  Kerusuhan kembali terjadi ketika masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023. 

Namun, Bahlil memastikan proyek strategis nasional (PSN) itu akan tetap berjalan. Pemerintah bakal merelokasi masyarakat terdampak ke Tanjung Banon. Di titik relokasi itu, pemerintah menjanjikan kompensasi berupa tanah 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Kemudian, uang saku senilai Rp 1,2 juta per kepala dan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta selama masa tunggu kontruksi hunian baru di Tanjung Banon.

Saat ini, menurut Bahlil, sudah ada 322 kepala keluarga (KK), dari jumlah total sebanyak 961 KK, yang secara sukarela direlokasi. "Jadi, tidak benar kalau ada isu-isu dipaksa (relokasi)," ucap Bahlil.

Pilihan Editor: Jokowi soal Tarif Kereta Cepat Whoosh Berkisar Rp 250 Ribu - Rp 350 Ribu: Bukan Untung dan Rugi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus