Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar angkat bicara soal kabar CEO Investree tengah berada di Qatar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Mahendra enggan memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses hukum. "Ini sedang didalami, mungkin sebaiknya tidak saya komentari. Sedang dalam proses," ucap dia saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenai status hukum sang CEO, OJK juga menyebut namanya telah masuk dalam Red Notice Interpol, meskipun tidak merinci lebih lanjut perkembangan kasusnya. "Sudah, tapi mohon saya tidak lebih jauh lagi karena sedang dalam proses," ujar Mahendra.
Sebelumnya, perburuan terhadap eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga menghimpun dana tanpa izin memasuki babak baru. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) sebelumnya telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Desember 2024 setelah ia diduga berada di luar negeri.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing mengatakan institusinya telah mengetahui keberadaan Adrian yang diduga di Doha, Qatar. “Informasi yang kami terima, Adrian masih di Qatar,” kata Tongam saat dihubungi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Selain itu, OJK juga mencekal dan meminta Polri untuk menyampaikan red notice terhadap Adrian ke Interpol. Tongam menyebut OJK bersama Polri akan terus memburu Adrian.
“Kami terus mencari keberadaannya,” kata dia.
OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024. Sebelum izin usaha dicabut, CEO Investree Adrian Gunadi pada 2 Februari 2024 diberhentikan di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.