Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Buruh Batalkan Mogok Nasional Setelah Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan telah membatalkan niatan untuk melakukan mogok massal buruh secara nasional

30 November 2024 | 08.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan telah membatalkan niatan untuk melakukan mogok massal buruh secara nasional untuk menuntut kenaikan upah yang layak. Iqbal menilai, kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 6,5 persen dapat diterima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya resmi juga memberitakan KSPI, dan KSPSI Andi Gani, dan serikat-serikat buruh yang ada di bawahnya, membatalkan mogok nasional karena sudah mencapai titik temu," ucap Iqbal dalam konferensi pers KSPI menyikapi kenaikan UMP 2025, Jumat 29 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun begitu, Iqbal menegaskan akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait dengan kenaikan UMP 2025. Iqbal menyebut akan mengawasi bagaimana pembahasan lebih lanjut soal UMP 2025 di tingkat daerah. 

"Kami akan lihat implementasi di tingkat daerah. Masih ada yang aneh-aneh nggak," ujar Iqbal. 

Nantinya, menurut Iqbal, pembahasan akan dilanjutkan oleh Dewan Pengupahan Daerah, mereka akan membahas soal penetapan kenaikan UMP maupun kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). 

Selain itu, akan dibahas pula soal kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) serta upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Iqbal mengatakan, kenaikan UMSP dan UMSK harus berada di atas UMP dan UMK yang ditentukan di angka 6,5 persen. 

"Nilainya pasti di atas 6,5 persen. Apa jenis industrinya, berapa nilai kenaikannya, ya tiap daerah akan berbeda-beda," ujar Iqbal menjelaskan. 

Iqbal juga menyarankan ada baiknya pembahasan tersebut dilakukan bersama kepala daerah terpilih. Dan bukan bersama penjabat (pj) kepala daerah. Yang artinya, pembahasan lanjutan soal UMP dilakukan setelah pelantikan kepala daerah yang baru. 

Sebelumnya Prabowo diketahui menyatakan bahwa UMP untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Keputusan ini Presiden ambil setelah melakukan rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024 dari siang hingga sore hari. 

Daniel A. Fajri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus