Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

APJII menyarankan sistem PDNS dihentikan sementara untuk keperluan audit. Langkah agar tidak diretas lagi,

4 Juli 2024 | 23.55 WIB

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Perbesar
Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang baru dibobol hacker. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan operasional PDNS sebaiknya dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Seluruh tenan agar mengosongkan PDNS hingga evaluasi dan peningkatan keamanan selesai dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Arif, pemulihan PNDS dari serangan ransomware tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dia menyebut pemerintah harus menunda peluncuran Pusat Data Nasional (PDN) yang baru, setidaknya sampai hasil audit terkait kebocoran PDNS terbit.

Dia mengakui penghentian operasi PDNS tidak populis atau tak sesuai dengan kebutuhan publik. Namun, proses audit dinilai urgen untuk memastikan kekurangan dalam pengelolaan data selama ini.

Ada juga saran evaluasi untuk sistem proses bisnis pengelolaan data oleh pihak ketiga. Arif mengimbuhkan. tidak ada salahnya pemerintah melibatkan ahli dan komunitas internet dalam pengawasan pengelolaan data.

"Komunitas dan pegiat internet perlu diajak berkomunikasi untuk memberikan masukan bahwa semua aspek keamanan data diperhatikan dengan seksama dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan." katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, sebelumnya memastikan layanan PDNS 2 pulih bulan ini. Pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN). mencadangkan PDNS 2 dengan cold site yang akan ditingkatkan dengan hot site di Batam, Kepulauan Riau.

"Ini membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024," kata Hadi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, pada 1 Juli 2024.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus