Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online

Tagihan listrik dapat dicek dengan mudah dengan cara online, melalui website PLN, aplikasi PLN Mobile, hingga WhatsApp.

15 Desember 2024 | 05.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mengecek tagihan listrik kini dapat dilakukan secara online, baik melalui aplikasi maupun tanpa aplikasi. Tanpa harus datang ke kantor PLN, masyarakat dapat mengecek tagihan listrik pascabayar menggunakan ponsel melalui situs web, aplikasi PLN Mobile, atau layanan WhatsApp.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan memanfaatkan fitur pengecekan tagihan listrik melalui ponsel, masyarakat bisa mendapatkan informasi tagihan sebelum jatuh tempo, yakni tanggal 20 setiap bulan. Hal ini membantu menghindari risiko terkena sanksi pemutusan layanan maupun denda akibat keterlambatan pembayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa cara mengecek tagihan listrik secara online:

Melalui Situs Web PLN 

1. Akses laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik.

2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar Akun" yang terletak di pojok kanan bawah.  

3. Lengkapi data pribadi, seperti nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, serta kode captcha.  

4. Klik tombol "Daftar".  

5. PLN akan mengirimkan kode verifikasi melalui email.  

6. Masukkan kode verifikasi tersebut untuk mengaktifkan akun.  

7. Setelah akun terdaftar, masukkan email dan kata sandi yang telah dibuat saat pendaftaran.  

8. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan listrik dan riwayat pembelian.  

9. Informasi tagihan listrik yang ditampilkan sudah mencakup Pajak Penerangan Jalan (PPJ). 

Melalui Aplikasi PLN Mobile  

PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile yang mempermudah pelanggan untuk mengecek tagihan listrik, sekaligus menawarkan fitur tambahan seperti pengaduan gangguan, informasi pemadaman, dan pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar.

1. Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau Apple App Store.  

2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun.  

3. Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi.  

4. Pilih menu "Informasi Tagihan".  

5. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter Anda.  

6. Informasi tagihan listrik akan ditampilkan di layar.  

Melalui Aplikasi PLN Mobile  

1. Buka aplikasi PLN Mobile.  

2. Pilih menu "Catat Meter".  

3. Pilih ID Pelanggan Anda.  

4. Foto angka stand meter pada kWh meter Anda.  

5. Masukkan angka stand meter dan kirimkan.  


Setelah data dimasukkan, estimasi biaya tagihan listrik akan ditampilkan. Tagihan listrik resmi akan keluar setiap awal bulan berikutnya, dan pembayaran dapat dilakukan langsung melalui aplikasi PLN Mobile. 

Melalui E-Commerce  

Selain menggunakan metode sebelumnya, tagihan listrik juga dapat dicek melalui berbagai platform e-commerce dan layanan finansial yang bekerja sama dengan PLN, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya. 

1. Buka aplikasi atau situs e-commerce/layanan finansial pilihan Anda.  

2. Cari dan pilih menu Pembayaran Tagihan Listrik.  

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter Anda.  

4. Informasi tagihan listrik akan langsung ditampilkan di layar.  

Melalui WhatsApp  

1. Simpan nomor layanan pelanggan PLN: 08122-123-123.  

2. Buka aplikasi WhatsApp.  

3. Kirim pesan baru ke nomor tersebut dengan mengetikkan kata “Halo”.  

4. Sistem bot otomatis akan memberikan instruksi lebih lanjut untuk mengecek tagihan listrik Anda. 

Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus