Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perkembangan dan kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai hal, tak terkecuali ketika membeli makanan. Saat ini, terdapat sebuah layanan untuk memesan makanan dan minuman melalui sebuah aplikasi di ponsel, seperti Shopee Food.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kehadiran layanan Shopee Food ini menarik banyak perhatian masyarakat, termasuk para pemilik usaha. Pasalnya, melalui layanan ini pemilik usaha dapat menjual produknya secara online dengan jangkauan yang lebih luas. Selain itu, Shopee Food juga memberikan banyak keuntungan untuk kemitraannya yang dikenal dengan mana Shopee Food Merchant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana cara daftar Shopee Food? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Persyaratan Daftar Shopee Food untuk Usaha Milik Pribadi
Dalam Shopee Food Merchant, terdapat dua jenis usaha yang dapat dipilih untuk menjadi mitra, yaitu usaha milik pribadi dan usaha milik perusahaan. Untuk setiap jenis usaha terdapat syarat pendaftaran yang berbeda-beda. Dilansir dari laman shopee.co.id, berikut persyaratan daftar Shopee Food untuk usaha milik pribadi.
1. KTP (WNI) atau KITAS (WNA) pemilik usaha. KTP tidak dapat digantikan dengan dokumen lain, baik SIM atau KK.
2. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) jika restoran dikenakan PB1. NPWP pemilik usaha bersifat opsional dan dilampirkan jika memiliki tarif PB1 pada merchant Shopee Food.
3. Foto buku tabungan pemilik usaha, memperlihatkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening untuk pencairan dana.
Persyaratan Daftar Shopee Food untuk Usaha Milik Perusahaan
Adapun syarat daftar Shopee Food untuk usaha milik perusahaan yang terdaftar dalam badan hukum adalah sebagai berikut:
1. KTP (WNI) atau KITAS (WNA).
2. Surat izin usaha berupa SIUP/TDUP.
3. Surat izin perusahaan berupa TDP/NIB
4. NPWP pemilik usaha atau direktur perusahaan
5. NPWPD perusahaan
6. Surat Keterangan Domisili jika berlokasi di luar Jakarta
7. Akta Pendirian Usaha
8. Foto buku tabungan
Selanjutnya: Cara daftar Shopee Food...
Cara Daftar Shopee Food
Adapun cara daftar Shopee Food Merchant adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran kemitraan Shopee Food dapat dilakukan melalui aplikasi Shopee Partner. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi melalui Play Store.
2. Buka aplikasi dan ketuk ‘Log In’ atau ‘Sign Up’ dengan SMS.
3. Masukkan nomor handphone (HP) dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk membuat akun dan kata sandi.
4. Setelah masuk ke akun, pilih jenis pendaftaran sesuai tipe usaha yang dimiliki.
5. Jika jenis usaha perseorangan, Anda dapat memulai aktivasi dengan mengetuk menu ‘Mulai Aktivasi’ dan memilih tipe bisnis.
6. Lengkapi data usaha sesuai jenis usaha yang dipilih.
7. Isi data pemilik usaha atau pengguna sesuai data pada dokumen pribadi (bukan data karyawan), kemudian klik ‘Kirim’.
8. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah dengan menempatkan wajah pada area foto yang telah disiapkan sistem.
9. Isi informasi lain, berupa nomor telepon, alamat email, kategori merchant yang dijual, serta rata-rata pendapatan tahunan. Setelah itu, klik ‘Lanjutkan’.
10. Sistem akan menampilkan halaman ‘Informasi Toko’. Isi seluruh data mengenai toko dan lampirkan foto tempat usaha Anda.
11. Jika informasi toko telah diisi dengan benar, Anda akan diarahkan pada halaman ‘Informasi Rekening Bank’. Isi data yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening bank, dan alamat email. Setelah itu, konfirmasi jika informasi yang telah dimasukkan benar.
12. Pada halaman ‘Pilih Layanan’, centang kolom ‘Shopee Food’.
Setelah informasi dan data yang diperlukan terkirim, tim Shopee Food akan melakukan verifikasi data usaha. Pada umumnya, proses ini akan memakan waktu selama 14 hari kerja. Anda dapat mengetahui perkembangan pendaftaran melalui alamat email atau aplikasi Shopee Partner dengan mengecek secara berkala.
RADEN PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.