Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Fasilitas kesehatan semakin berkembang setiap harinya, sehingga memiliki akses yang tepat dan efisien ke layanan medis menjadi kebutuhan utama. BPJS Kesehatan adalah salah satu fasilitas yang telah terjamin aman dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih mudah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan secara optimal, penting untuk kita memahami cara penggunaannya di rumah sakit. Berikut adalah panduan lengkap tentang penggunaan BPJS di rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Persiapan Sebelum Berobat Menggunakan BPJS
Saat akan berobat menggunakan BPJS, Anda hanya perlu membawa kartu BPJS kesehatan sebagai bukti kepesertaan. Kartu ini bisa berupa kartu fisik atau digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di iOS dan Play Store.
Setelah itu, tunjukkan kartu BPJS tersebut ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik kesehatan, puskesmas, atau dokter praktik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan fasilitas kesehatan yang Anda tuju sesuai dengan yang tertera di kartu BPJS Anda.
Langkah-Langkah Berobat di Klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Fasilitas kesehatan tingkat pertama mencakup pelayanan umum atau non-spesialis seperti puskesmas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, klinik pertama, fasilitas kesehatan TNI/POLRI, rumah sakit kelas D pratama, serta apotek dan laboratorium. Untuk berobat menggunakan BPJS di klinik atau fasilitas kesehatan tingkat pertama, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pergi ke klinik atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tercantum pada kartu BPJS Anda.
2. Bawa kartu BPJS (fisik atau digital) dan kartu identitas seperti KTP, SIM, atau KK.
3. Daftarkan diri Anda di resepsionis dan sampaikan keluhan yang Anda alami.
4. Dokter akan memeriksa kondisi Anda.
5. Jika diperlukan, dokter akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit).
Penggunaan BPJS di Rumah Sakit
Sesuai prosedur, Anda tidak bisa langsung menggunakan BPJS di rumah sakit tanpa melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika diperlukan, dokter di fasilitas kesehatan pertama akan memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan di rumah sakit.
Namun, dalam kondisi darurat tertentu, pasien bisa langsung menggunakan BPJS di rumah sakit. Kondisi darurat tersebut meliputi:
- Risiko kematian
- Gangguan jalan napas
- Penurunan kesadaran
- Gangguan hemodinamik atau aliran darah
- Kondisi darurat lainnya yang ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)
Dalam kondisi darurat, wali pasien dapat langsung menunjukkan kartu BPJS kesehatan (fisik atau digital) ke pelayanan kesehatan yang dituju. Jika tidak menunjukkan kartu BPJS, pasien akan dikenakan tarif umum. Menggunakan BPJS di rumah sakit sangat mudah asalkan Anda memahami prosedurnya.
Memaksimalkan manfaat BPJS Kesehatan dalam pelayanan rumah sakit adalah langkah bijak untuk memastikan pengalaman perawatan yang lebih mudah dan efisien, serta menjaga kesehatan dan keamanan finansial. Dengan mengikuti panduan dan prosedur yang benar, kita dapat menjalani perawatan dengan tenang dan merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan di sekitar kita.