Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan uji tera di Sukabumi dan Cianjur untuk memastikan kualitas, kuantitas, sarana dan fasilitas SPBU sesuai dengan prosedur, pengecekan dilakukan pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, menyampaikan beberapa poin penting terkait uji tera yang telah dilaksanakan Pertamina Patra Niaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Uji tera yang dilakukan di wilayah Regional Jawa Bagian Barat adalah untuk memastikan keakuratan alat ukur BBM menggunakan alat yang sudah terverifikasi. Uji tera dilakukan minimal sekali setahun bersama dengan Metrologi dan selama periode tersebut Pertamina juga melakukan pengecekan," kata Eko melalui keterangan tertulisnya.
Menurutnya, uji tera di lokasi itu, dilakukan oleh Sales Area Retail Sukabumi bersama dengan UPTD Legal Metrologi Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, serta Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Sukabumi dan Cianjur.
Kegiatan pengecekkan berada di Sukabumi dilaksanakan di SPBU 34.43121 Jayakarsa, SPBU 31.43101 Tipar, SPBU 34.43116 Subang Jaya. Sementara di Cianjur, kegiatan pengujian dilakukan di SPBU 34.43217 Cipeuyeum.
Menurutnya hal itu untuk memastikan takaran di SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam kondisi yang baik dan akurat, juga memastikan tidak ada alat mencurigakan dalam dispenser.
"Selain untuk memastikan pelayanan prima yang diberikan SPBU, Pertamina juga terus berkomitmen untuk melindungi konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik," ucapnya.
Sales Area Manager Sukabumi, Zia Ardhi, menyampaikan pengujian di beberapa SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur ini untuk memastikan BBM yang disalurkan ke masyarakat dalam kualitas dan kuantitas yang akurat. "Pengecekan ini juga untuk menjamin pelayanan ke konsumen khususnya menyambut Satgas RAFI dan juga antisipasi kondisi cuaca buruk," ucapnya.
Pengujian kontrol kualitas dan kuantitas BBM di SPBU dilakukan dengan cara pemeriksaan takaran minyak dispenser menggunakan bejana 20 liter, memastikan Sertifikat Metrologi masih berlaku, mengukur density, memeriksa apakah tangki timbun apakah terdapat kadar air, memeriksa sumur pantau, serta memeriksa dan memastikan seluruh APAR yang tersedia di SPBU belum expired dan dapat digunakan. Zia tidak menjelaskan hasil dari pengujian tera dua SPBU tersebut.
Namun menurutnya masyarakat dapat mencari informasi soal produknya dan menerima pengaduan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan