Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) memprediksi kebijakan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut justru akan berdampak kepada penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 1,22 triliun. Kerugian akibat ekspor pasir laut tak sebanding dengan pendapatan negara yang diestimasikan sebesar Rp 170 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyeksi ini berbanding terbalik dengan klaim pemerintah menyebutkan jika penjualan pasir laut mencapai 50 juta meter kubik, penerimaan negara dari ekspor pasir laut bisa menyentuh angka Rp 2,5 triliun. “Klaim itu ternyata berlebihan,” ucap Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil penghitungan dengan model input-output, kajian Celios memetakan penurunan ekonomi akibat ekspor pasir laut. Dengan adanya aktivitas penambangan pasir laut, produksi perikanan akan terganggu. Celios memprediksi penurunan produksi perikanan berpotensi mencapai Rp 1,8 triliun
Padahal, kontribusi sektor perikanan terhadap pembentukan PDB berkisar di angka 2,5 hingga 2,7 persen. Dengan begitu, Celios menyimpulkan meski ekspor pasir laut meningkat, dampak dari penurunan produksi perikanan jauh lebih besar.
Dari sisi pendapatan masyarakat secara total juga mengalami penurunan. Menurut Celios, penurunan itu mencapai Rp 1,21 triliun. Hal ini menunjukkan masyarakat sekitar berisiko menanggung berbagai beban dibandingkan menerima manfaat secara ekonomi. Upaya untuk memberikan nilai tambah ekonomi kepada masyarakat sebenarnya sulit dirasionalisasi.
Pendapatan pengusaha secara total berkurang sebesar Rp 855 miliar di seluruh sektor. Penurunan pendapatan nelayan mempengaruhi pendapatan sektor lainnya seperti toko peralatan untuk perikanan, penjualan es, fasilitas cold storage, logistik pengiriman tangkapan laut dan pendapatan pengusaha lainnya.
Pemodelan ekonomi yang dilakukan Celios, kata Huda, memvalidasi bahwa narasi penambangan pasir laut akan mendorong ekspor dan penerimaan negara secara signifikan tidaklah tepat. Penerimaan negara dari pajak tidak mampu menutup kerugian keseluruhan output ekonomi yang berisiko turun Rp 1,13 triliun.