Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cerita Korban Dugaan TPPO Kapal Run Zeng 03 yang Tak Digaji

Anak buah kapal yang bekerja di kapal ikan Run Zeng 03, mengaku tak pernah diupah selama pertama bekerja pada 27 Maret 2024

22 Agustus 2024 | 17.41 WIB

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah kapal yang bekerja di kapal ikan berbendera Rusia, Run Zeng 03, mengaku tak pernah diupah selama pertama bekerja pada 27 Maret 2024. Organisasi yang mendampingi mereka menyatakan para pekerja ini korban Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salah satu korban, MS bercerita bahwa ia bersama lima rekannya memutuskan melompat dari kapal karena mereka tak mendapatkan gaji selama bekerja. "Kami lompat itu ada isu Run Zeng 03 mau operasi lagi," ujar MS kepada Tempo di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut MS, dia direkrut dan diberangkatkan bersama sejumlah anak buah kapal. Mereka berjumlah 55 orang. Kapal yang membawa mereka dari Pelabuhan Juwana, Pati, Jawa Tengah, itu bertolak pada 27 Maret 2024. Mereka menuju perairan Kepulauan Aru, Maluku.

Di sana, ada dua kapal asing, yaitu Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 yang tengah berlabuh di tengaj laut. Mereka baru tiba di perairan Kepulauan Aru itu pada 6 April 2024. Di sini, menurut MS, mereka dibagi kedua kapal asing itu. Dari 55 orang anak buah kapal, MS dan 26 orang lainnya ditugaskan bekerja di Run Zeng 03.

Saat mereka memprotes menanyakan premi dan THR, pihak perusahaan bernama Gunawan mengatakan sudah membayar ke pihak kapal. "Saya sudah kasih gaji kalian lho di darat," kata MS, menirukan ucapan Gunawan.

Para anak buah kapal ini menghubungi Gunawan melalui orang kepercayaannya yang bekerja sebagai ABK di Run Zeng 03. Menurut MS, gaji yang dimaksud itu adalah duit sebesar Rp 500 ribu yang diberikan melalui Oki dan diserahkan kepada 55 pekerja sebelum bertolak ke Kepulauan Aru.

Saat itu, MS mengatakan dia lima rekannya memutuskan melompat dari kapal Run Zeng 03. Mereka melompat pada 11 April 2024. Mereka memutuskan lompat karena mendapatkan kabar Run Zeng 03 mau kembali beroperasi. "Saya yang lompat duluan," kata dia.

MS mengatakan, kabar akan Run Zeng 03 mau kembali melaut itu yang mendorong dia dan rekannya melompat ke laut. Jarak antara kapal dan daratan 8 kilometer. "Karena kalau jalan lagi kami pasti enggak dapat apa-apa lagi," ucap dia.

MS mengatakan saat berenang mereka ditemukan sebuah kapal ikan yang telah beroperasi. Kapal itu langsung mengangkut kelima orangnya. Sementara satu rekannya, J tak diketahui. Kelima orang ini dibawa ke Penambulai, Pulau Warabal, Kepulauan Aru.

Lima hari berikutnya mereka menerima kabar bahwa J, kelahiran Binjai, Sumatera Utara, yang tinggal di Pekalongan, itu meninggal dunia. MS mengakui pria asal Pekalongan itu meninggal tanpa kepala. Dia ditemukan di Koijabi. Namun selama itu mereka tak pernah bertemu langsung jenazah J. "Kami lihat dari foto," ucap MS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus