Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cerita Miliarder Tuban Bangkrut, Sulit Cari Kerja dan Kini Tuntut Pertamina

Sejumlah warga Desa Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, yang sempat menjadi miliarder menceritakan bahwa kini bangkrut.

29 Januari 2022 | 09.43 WIB

Sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menerima mobil baru langsung dari showroom di Surabaya, Jawa Timur, mendadak berkembang luas dan viral, Selasa, 16 Februari 2021. (Sumber: IG @ndorobeii)
Perbesar
Sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menerima mobil baru langsung dari showroom di Surabaya, Jawa Timur, mendadak berkembang luas dan viral, Selasa, 16 Februari 2021. (Sumber: IG @ndorobeii)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Desa Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, yang sempat menjadi miliarder kini mengaku bangkrut dan susah mencari kerja. Padahal sebelumnya para warga di desa itu pada pertengahan Februari tahun 2021 kaya mendadak usai menerima ganti rugi dari proyek kilang minyak milik PT Pertamina (Persero).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu, puluhan warga berbondong-bondong membeli mobil mewah. Dari catatan Tempo, ada salah seorang warga yang mendapat ganti rugi hingga Rp 57 miliar. Namun tak lama kemudian, sebanyak 15 mobil rusak karena rata-rata warga belum bisa menyetir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kini para milarder Tuban tersebut dikabarkan bangkrut. Seorang warga bernama Musanam bercerita bahwa dirinya bangkrut hingga susah makan. Ia yang sebelumnya hidup di atas lahan seluas 117 meter persegi melepas tanahnya seharga Rp 500 juta kepada Pertamina. 

Musanam pun mengaku mengalami kebangkrutan karena kesulitan mendapatkan kerja. Ia akhirnya menggunakan uang ganti rugi untuk biaya hidup sehari-hari.

Kepada wartawan, Musanam mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh Pertamina. Oleh sebab itu ia kemudian memutuskan melepas tanah miliknya.

Belakangan warga yang berada di Ring 1 Kilang Tuban mengajukan protes ke Pertamina. Mereka yang dulu dijanjikan mendapat pekerjaan, kini tak mendapat apa yang dijanjikan.

Koordinator warga, Suwarno, mengaku bahwa Pertamina mensyaratkan umur maksimal 50 tahun untuk bisa bekerja. Warga, kata dia, tak diberitahu soal persyaratan tersebut.

Tercatat ada 100 warga berunjuk rasa ke Pertamina untuk memenuhi janjinya. Pertamina juga dituntut memprioritaskan warga sekitar sebagai karyawan di bidang keamanan dan sebagai koordinator.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta agar Pertamina mengarahkan dan mengedukasi warga terdampak. Selanjutnya, agar tuntutan itu berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, Pertamina diminta untuk mengeluarkan vendor atau oknum yang tak berpihak pada warga terdampak.

Adapun proyek kilang yang dimaksud para warga itu adalah Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban). Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada pertengahan Februari lalu menjelaskan bahwa lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 hektare tanah warga.

Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Perusahaan tersebut menggarap proyek senilai US$ 15 miliar ini bersama perusahaan migas asal Rusia, Rosneft, di Tuban.

BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus