Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan ketika pertama kali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2006 silam saat memberikan penghargaan insentif fiskal. Jokowi ketika itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kan Pak Jokowi waktu pertama kali ketemu sama saya, 'saya ketemu sama Bu Menteri Keuangan tahun 2006 waktu saya mendapatkan insentif fiskal sebagai Wali Kota Solo," cerita Sri Mulyani dalam acara pemberian penghargaan insentif fiskal di kantornya, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani menuturkan, Jokowi memiliki kinerja yang bagus saat itu. Sekarang Jokowi jadi presiden.
"Dan Bapak-bapak yang jadi juara jangan give up (menyerah), suatu saat mungkin bisa jadi kayak Pak Jokowi," ujar Sri Mulyani.
Dia pun membandingkan, ketika Jokowi menerima penghargaan insentif fiskal waktu itu nominalnya sangat kecil. Ini lantaran semua indikator jadi satu, sehingga setiap daerah bisa mendapatkan Rp 10 miliar.
"Sekarang difragmentasikan, inflasi sendiri, kemiskinan sendiri, stunting sendiri," ucap Bendahara Umum Negara itu.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan alokasi insentif fiskal adalah Rp 4 triliun dalam APBN tahun berjalan 2023. Rinciannya, sebesar Rp 1 triliun untuk kategori kinerja pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun insentif inflasi diberikan dalam tiga periode. Periode I telah diberikan pada 31 Juli 2023, periode II sebanyak Rp 330 miliar telah diberikan kepada 33 daerah dengan kinerja terbaik dalam mengendalikan inflasi, dan periode III akan diberikan pada akhir Oktober tahun ini.
Sedangkan untuk kategori berdasarkan peningkatan kesejahteraan masyarakat telah dialokasikan Rp 3 triliun untuk 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten terbaik. Setiap daerah rata-rata mendapatkan alokasi sebesar Rp 9,8 miliar, dengan alokasi terbesar Rp 25,4 miliar dan terendah Rp 5,32 miliar.
Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag