Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cerita Sri Mulyani Pertama Kali Bertemu Jokowi pada 2006

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan ketika pertama kali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2006 silam.

3 Oktober 2023 | 14.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini seusai mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan ketika pertama kali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2006 silam saat memberikan penghargaan insentif fiskal. Jokowi ketika itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan Pak Jokowi waktu pertama kali ketemu sama saya, 'saya ketemu sama Bu Menteri Keuangan tahun 2006 waktu saya mendapatkan insentif fiskal sebagai Wali Kota Solo," cerita Sri Mulyani dalam acara pemberian penghargaan insentif fiskal di kantornya, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani menuturkan, Jokowi memiliki kinerja yang bagus saat itu. Sekarang Jokowi jadi presiden. 

"Dan Bapak-bapak yang jadi juara jangan give up (menyerah), suatu saat mungkin bisa jadi kayak Pak Jokowi," ujar Sri Mulyani. 

Dia pun membandingkan, ketika Jokowi menerima penghargaan insentif fiskal waktu itu nominalnya sangat kecil. Ini lantaran semua indikator jadi satu, sehingga setiap daerah bisa mendapatkan Rp 10 miliar.

"Sekarang difragmentasikan, inflasi sendiri, kemiskinan sendiri, stunting sendiri," ucap Bendahara Umum Negara itu. 

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan alokasi insentif fiskal adalah Rp 4 triliun dalam APBN tahun berjalan 2023. Rinciannya, sebesar Rp 1 triliun untuk kategori kinerja pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun insentif inflasi diberikan dalam tiga periode. Periode I telah diberikan pada 31 Juli 2023, periode II sebanyak Rp 330 miliar telah diberikan kepada 33 daerah dengan kinerja terbaik dalam mengendalikan inflasi, dan periode III akan diberikan pada akhir Oktober tahun ini.

Sedangkan untuk kategori berdasarkan peningkatan kesejahteraan masyarakat telah dialokasikan Rp 3 triliun untuk 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten terbaik. Setiap daerah rata-rata mendapatkan alokasi sebesar Rp 9,8 miliar, dengan alokasi terbesar Rp 25,4 miliar dan terendah Rp 5,32 miliar.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus