Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cita-cita Swasembada Pangan Prabowo, Membentuk Agrinas hingga Tarik Penyuluh Pertanian ke Pusat

Pembentukan tiga perusahaan Agrinas yang bergerak di bidang pangan, perikanan/kelautan, dan perkebunan adalah instruksi Presiden Prabowo.

21 Maret 2025 | 06.56 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara 'Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani serta Food Estate Partisipatif Provinsi Jawa Barat untuk Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional' di Sumedang, Selasa, 30 Januari 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Perbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara 'Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani serta Food Estate Partisipatif Provinsi Jawa Barat untuk Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional' di Sumedang, Selasa, 30 Januari 2024. Dok. Tim Media Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 8 triliun untuk transformasi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya menjadi Agrinas. Tiga BUMN tersebut, yaitu PT Virama Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Yodya Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Indra Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Prabowo Subianto pun telah menandatangani tiga peraturan pemerintah (PP) untuk mengakomodasi perubahan lini bisnis tiga BUMN Karya itu. Pertama, PP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 38 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kedua, PP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Terakhir, PP Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). 

Melansir laman resmi Agrinas Palma Nusantara, pembentukan tiga perusahaan Agrinas yang bergerak di bidang pangan, perikanan/kelautan, dan perkebunan adalah instruksi Presiden Prabowo. Melalui Astatica, Presiden berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian dalam swasembada pangan, energi, dan air dalam kurun waktu empat tahun mendatang. 

Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” demikian bunyi poin ke-2 Astacita Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. 

Selain membentuk Agrinas, Prabowo telah meneken instruksi presiden (Inpres) mengenai pemindahan penyuluh pertanian lapangan di daerah ke pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun bersinergi untuk mempercepat proses pemindahan. 

“Inpresnya sudah ke luar, di mana PPL (penyuluh pertanian lapangan) akan ditarik dari daerah pusat. Oleh karena itu, kami memohon kepada Pak Zudan (Kepala BKN) agar kami dibantu menyelesaikan administrasi perpindahan PPL ini,” kata Mentan Amran Sulaiman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Amran, peran penyuluh pertanian lapangan sangat penting terutama untuk mengimplementasikan perintah Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan secara singkat. Dia mengatakan, sektor pertanian kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah yang harus dibangun oleh semua pihak, terutama dalam mempercepat target swasembada. 

“Dan kami sangat berkepentingan untuk bekerja sama dengan BKN. Karena sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus mencapai swasembada sesingkat-singkatnya, secepat-cepatnya. Nah, untuk mencapai itu, tentu banyak instrumen kita gunakan, salah satunya melalui peran penyuluh,” ucap Amran. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus