Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar 3 BUMN Karya yang Bakal jadi Agrinas dengan Suntikan PMN Rp 8 Triliun

Profil tiga BUMN Karya yang bakal dimodifikasi menjadi Agrinas dengan penyertaan modal negara sebesar Rp 8 triliun.

19 Maret 2025 | 21.23 WIB

Logo tiga BUMN Karya yang terdiri dari PT Virama Karya Persero, PT Yodya Karya Persero, dan PT Indra Karya Persero, yang akan bertransformasi menjadi Agrinas.
Perbesar
Logo tiga BUMN Karya yang terdiri dari PT Virama Karya Persero, PT Yodya Karya Persero, dan PT Indra Karya Persero, yang akan bertransformasi menjadi Agrinas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyiapkan penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama Agrinas. Agrinas merupakan hasil transformasi tiga BUMN Karya, meliputi PT Virama Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Yodya Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Indra Karya (Persero) menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami menyiapkan di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) below the line sampai dengan Rp 8 triliun. Seperti diketahui, di dalam APBN itu ada below the line, yaitu pembiayaan untuk investasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. Lantas, seperti apa profil tiga BUMN Karya tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Profil Virama Karya

Melansir laman resminya, Virama Karya merupakan perusahaan konsultan dengan spesialisasi pada bidang pelayanan jasa teknik dan manajemen bidang transportasi jalan dan jembatan, serta bidang teknik sipil lainnya. Perseroan berawal dari perusahaan swasta Belanda, yaitu NV Architecten Ingenieurs Bureau Fermon Cuypers. 

Kemudian, perusahaan dinasionalisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1961, serta beroperasi di bawah binaan Kementerian Tenaga Listrik dan Pekerjaan Umum. Pada 1970, status Perusahaan Negara (PN) berubah menjadi Persero PT Virama Karya berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 1970, dengan pembinaan dari Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan. 

Adapun PT Virama Karya (Persero) resmi didirikan pada 1972. Perusahaan tersebut kini menawarkan pelayanan jasa konsultasi pada bidang industri energi, minyak, dan gas bumi (migas); transportasi; pemukiman dan tata ruang (kimtaru); sumber daya air (SDA); serta gedung dan bangunan. 

Direksi Virama Karya saat ini terdiri dari Kharisma Febriansyah selaku Direktur Utama dan Jusarwanto selaku Direktur. Sementara Dewan Komisaris hanya diisi oleh satu orang, yaitu Komisaris Utama Eko Djalmo Asmadi. 

Profil Yodya Karya

Yodya Karya bermula dari NV Job & Sprey yang didirikan seorang berkebangsaan Belanda, Sprey pada 1948. Pasca-kemerdekaan Indonesia, NV Job & Sprey dinasionalisasikan menjadi perusahaan negara pada 1958. 

PN Yodya Karya diresmikan melalui PP Nomor 58 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Yodya Kary, di mana Roosseno Soerjohadikoesoemo yang dikenal sebagai Bapak Beton Indonesia ditetapkan sebagai Direktur Pertama. Pada 1970, PN Yodya Karya beralih bentuk menjadi perusahaan perseroan berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 1970. 

Kemudian, pada 1972, Yodya Karya memulai usahanya dengan modal kerja Rp 12 juta, di mana pemegang saham tunggalnya adalah Departemen Keuangan dengan penasihat teknis Departemen Pekerjaan Umum. Sejak 14 Juli 2003, pengelolaan Yodya Karya dilimpahkan kepada Kementerian BUMN. 

Jajaran Direksi Yodya Karya saat ini terdiri dari Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota dan Direktur Valentinus Rudy Hartono. Sementara Komisaris Yodya Karya adalah Ida Bagus Purwalaksana. 

Profil Indra Karya

Indra Karya awalnya didirikan sebagai perusahaan pemborongan berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 1961 tentang Pendirian PN Indra Karya. Keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta Presiden ke-1 RI Sukarno pada 29 Maret 1961. 

Sebelum menjadi BUMN, PN Indra Karya berawal dari perusahaan Belanda bernama Indonesian Electrical and Mechanical Engineers and Contractors (Indemec) C.V. d/h Technisch Bureau H. & S. Jakarta yang diambil alih Pemerintah Indonesia melalui PP Nomor 2 Tahun 1960. Kemudian, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) PP Nomor 57 Tahun 1961, modal awal PN Indra Karya ditetapkan sebesar Rp 112.000. 

Perubahan besar selanjutnya terjadi ketika PP Nomor 42 Tahun 1970 diberlakukan, yang mengalihkan status PN Indra Karya menjadi perusahaan perseroan (Persero). Dengan demikian, PN Indra Karya resmi dibubarkan dan berubah menjadi PT Indra Karya (Persero) pada 20 Desember 1972 berdasarkan Akta Pendirian Nomor 108. 

Mengutip informasi dari situs PT Indra Karya (Persero) Divisi Survei dan Investigasi, pada 1978, Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagai pemegang kuasa usaha memutuskan untuk mengubah fokus bisnis PT Indra Karya menjadi penyedia jasa konsultasi rekayasa (engineering). Pada tahap awal, bidang usaha tenaga listrik dipilih karena persaingannya yang masih rendah saat itu. 

Kemudian, pada 1981, Menteri PU memindahkan tenaga ahli, teknisi, dan staf administrasi dari Proyek Induk Serbaguna Kali Brantas ke PT Indra Karya (Persero). Pada tahun yang sama, perusahaan memperluas cakupan bisnisnya ke sektor sumber daya air, dengan fokus utama pada rekayasa bendungan besar, pekerjaan survei dan investigasi, serta manajemen dan analisis ekonomi. 

Meskipun bisnisnya berkembang ke proyek sumber daya air yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengairan Departemen Pekerjaan Umum, kontrak terkait ketenagalistrikan masih mendominasi hingga 85 persen. Bahkan, nilai kontrak dari Departemen Pekerjaan Umum lebih besar (80 persen) dibandingkan dengan yang didapat oleh PT PLN (Persero). 

Pada 16 Januari 2025, melalui PP Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, status PT Indra Karya (Persero) resmi berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Transformasi itu mengarahkan fokus usaha perusahaan pada sektor perkebunan dan konsultasi konstruksi, khususnya dalam pengembangan kelapa sawit sebagai bagian dari ketahanan energi terbarukan. 

Sebelum bertransformasi menjadi Agrinas Palma Nusantara, Indra Karya dipimpin Gok Ari Joso Simamora selaku Direktur Utama dan Eko Budiono selaku Direktur. Untuk jabatan Dewan Komisaris diisi oleh Komisaris Utama Airlangga Mardjono dan Komisaris Fajar Rahwinto Soeharto. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus