Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cockpit Voice Recorder atau CVR Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021, sudah ditemukan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan ditemukan CVR itu, pembicaraan di cockpit dapat terungkap.
"Alhamdulillah Selasa malam pukul 20.00 WIB CVR Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari tempat ditemukannya FDR (Flight Data Recorder)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual dari Dermaga JICT, Tanjung Priok, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Ketua KNKT: Batas Laporan Final Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air 1 Tahun
Penemuan CVR ini adalah sebagai tindak lanjut operasi pencarian dimana pada tanggal 12 Januari 2021 FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah ditemukan. CVR adalah perekam audio yang mencatat rekaman percakapan pilot dan suara-suara yang timbul di area cockpit pesawat.
Dia mengatakan nantinya data yang ada dalam CVR akan melengkapi data yang telah diperoleh sebelumnya dalam FDR. "Data itu tentu berharga dan KNKT sudah menemukan banyak hal dari FDR. Investigasi akan paripurna apabila dilakukan penggabungan antara apa yang terjadi di cockpit yaitu pembicaraan antara pilot dan co-pilot dengan apa yang ada di FDR," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Budi juga sempat menyerahkan temuan CVR kepada Ketua KNKT untuk proses investigasi lebih lanjut. Ia berharap KNKT dapat melakukan investigasi secara mendalam dan segera menyampaikan hasil investigasi.
"Harapan kami KNKT bisa melakukan suatu penelitian yang detail dan menyampaikan apa yang ditemukan dalam CVR ini. Saya harapkan ketua KNKT bisa melakukan dengan baik," kata Budi.
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan upaya pencarian VCR ini menggunakan kapal penghisap lumpur. Hal ini dilakukan karena lokasi pencarian CVR seluas 90 x 90 meter persegi ini dipenuhi lumpur.
Soerjanto selanjutnya CVR akan diteliti lebih lanjut dimana terkait hal ini akan memerlukan waktu kurang lebih 1 pekan.
“CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu. Setelah itu akan kita gabungkan dengan apa yang kita temukan di FDR dengan apa yang terjadi di cockpit seperti yang terekam dalam CVR. Tanpa CVR kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit ditentukan penyebabnya,” ujar Soerjanto.
Dia menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi mengenai penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dengan adanya rekomendasi dari KNKT diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi dan sesuai dengan pesan Bapak Presiden untuk membuka se-transparan mungkin apa yang menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Soerjanto.
Sebelumnya disampaikan, CVR dari pesawat Sriwijaya SJ-182 telah ditemukan pada hari Selasa, 30 Maret 2021 pada jam 20.05 WIB oleh tim KNKT. CVR berhasil tersedot oleh nozzle dredger Kapal Dredging King Arthur 8 di area sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182, dengan titik koordinat 5 57 51 LS dan 106 34 31 BT. CVR kemudian diangkut oleh kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan KN. Alugara/P.114 ke Dermaga JICT II, Rabu siang.
Budi menyampaikan apresiasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan SAR Nasional, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, jajaran Kementerian Perhubungan, instansi terkait, dan para relawan serta masyarakat Kepulauan Seribu yang telah bahu-membahu berupaya secara maksimal dalam operasi pencarian baik korban, puing-puing pesawat, hingga kotak hitam FDR dan CVR.
Turut hadir mendampingi Menhub Budi Karya pada acara tersebut Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, dan sejumlah pejabat TNI/Polri dan Kementerian Perhubungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini