Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Makin Terpuruk

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung Nadin Heriaman menyebut kondisi industri tekstil dalam negeri sekarang lebih buruk dibanding saat pandemi.

18 Juli 2024 | 07.00 WIB

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nadin Heriaman meminta pemerintah segera melakukan tindakan serius atas banjirnya barang impor ilegal di dalam negeri. Dirinya mengatakan industri kecil menengah (IKM) tekstil harus tergerus sampai 70 persen imbas dari maraknya barang impor ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nadin mengatakan bahwa permasalahan barang impor ilegal bukan barang baru bagi pihaknya. Sebab permasalahan yang sama sudah disuarakan sejak 2021. Akan tetapi, kondisinya tidak seburuk setelah diberlakukannya Permendag 8 tahun 2024. Dirinya mengatakan barang impor ilegal yang harganya relatif di bawah harga produksi dalam negeri menjadi penyebab utama banyak anggotanya yang berhenti berproduksi. Beberapa di antaranya terpaksa menjual dengan menurunkan HPP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jadi saat ini temen temen IKM itu agar bisa bertahan salah satunya menurunkan HPP (Harga Pokok Penjualan) bersaing dengan produk murah barang impor ilegal itu kan, yang mana asal jadi kan bahan cari murah, mungkin ke penjahit juga asal ada kerjaan, nah itu kan tidak baik dibiarkan , ini kan hanya menahan, lama-lama mah mohon maaf dengan kebutuhan engga akan kuat,” ujar Nadin saat ditemui di tengah aksi di depan Kementerian Keuangan Rabu, 17 Juli 2024.

Nadin mengatakan seharusnya pemerintah melindungi industri dalam negeri karena industri dalam negeri yang berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan serta menjadi penggerak ekonomi bangsa. Dia mengatakan saat pandemi covid-19 industri tekstil saat itu sudah terpukul. Akan tetapi, kondisi saat ini lebih buruk lantaran pengusaha tekstil harus berhadapan dengan barang murah yang masuk secara ilegal dari luar negeri. 

“Covid masih mending walau retail 40 persen tutup, tapi masih mending, masih mending dikarenakan apa, pabrik-pabrik besar kan gak buka. Hanya untuk bikin masker kan ke kami ke IKM, masih mending covid, parahnya sekarang, bener-bener dibunuh. Jadi kita engga bisa nunggu lama, jadi silahkan ada aturan regulasi mau dibikin tapi gimana langkah jangka pendeknya gimana, agar PHK tekstil bisa tertolong, kita IKM jangan mati lagi,” ujar Nandi.

Menanggapi satgas barang impor ilegal yang sedang dipersiapkan kementerian perdagangan dirinya menyambut baik langkah tersebut. Akan tetapi dirinya mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan langkah konkret pemerintah yang bisa segera dilakukan. Menanggapi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang enggan merevisi kembali Permendag nomor 8 Tahun 2024 dirinya memaklumi hal tersebut. Sebab dia mengatakan sebelum diberlakukan Permendag nomor 8 tahun 2024 pihak Kemendag sudah berusaha melindungi produk dalam negeri dengan diterbitkannya Permendag nomor 23 tahun 2023. Dia menambahkan dirinya tidak anti impor sebab pihaknya sanggup untuk bersaing dengan barang impor legal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus