Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Dikhawatirkan mengganggu penetapan upah minimum.

17 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Arsjad Rasjid (kiri) dan Anindya Bakrie mengumumkan susunan pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026 di Jakarta, Agustus 2021. ANTARA/HO-Kadin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid setelah musyawarah nasional luar biasa digelar pada Sabtu lalu.

  • Dualisme Kadin dikhawatirkan mengganggu penetapan upah minimum yang paling lambat dilakukan pada 21 November 2024.

  • Dualisme kepemimpinan Kadin juga dapat membingungkan para investor dan pelaku usaha asing yang ingin melakukan kerja sama serta mencari mitra pengusaha dalam negeri.

SURAT undangan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia tertanggal 12 September 2024 membuat lingkup internal organisasi pengusaha tersebut memanas. Dalam undangan tersebut, tertera munaslub bakal digelar pada Sabtu, 14 September 2024.

Sehari sebelum munaslub, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Eka Sastra mengeluarkan siaran pers. Isinya, upaya menggelar munaslub yang diusulkan sejumlah Kadin provinsi bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Sehari kemudian, dewan pengurus 21 Kadin provinsi menyatakan penolakan terhadap upaya Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid. Penolakan tersebut di antaranya disampaikan Dewan Pengurus Kadin Provinsi DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Meski ada penolakan, Munaslub Kadin tetap berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada 14 September 2024. Munaslub akhirnya memilih Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 pemimpin Kadin daerah oleh 25 anggota luar biasa Kadin.

Selain memilih ketua umum baru, Munaslub Kadin 2024 mendemisionerkan kepengurusan sebelumnya, yakni Arsjad Rasjid. Dalam sidang ini, para peserta sepakat menolak laporan pertanggungjawaban kepengurusan Arsjad. Dalam Musyawarah Nasional Kadin 2021, Arsjad dan Anindya bersaing menjadi Ketua Umum Kadin. Saat itu Arsjad akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Kadin menyisihkan Anindya.

Dalam jumpa pers sehari setelah munaslub, Anindya mengklaim penunjukannya sebagai Ketua Umum Kadin melalui mekanisme yang sah sesuai dengan AD/ART Kadin. Menurut dia, munaslub merupakan inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. “Mereka yang buat panitia, yang menentukan kuorum, dan hasilnya sesuai dengan AD/ART,” kata Anindya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anindya Bakrie memberikan keterangan pera usai Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, 14 September 2024. ANTARA/Muhammad Heriyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan penetapan resmi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu penerbitan surat keputusan presiden (keppres). "Aturannya seperti itu. Namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian," ucap Supratman.

Sehari setelah munaslub, Arsjad Rasjid beserta sederet pengurus periode 2021-2026 menggelar konferensi pers. Pertemuan mulanya direncanakan di Lantai 3 Menara Kadin, tapi pihak humas memindahkan lokasi pertemuan. “Karena adanya situasi yang tidak terduga, kami informasikan bahwa press conference kami pindah ke (Hotel) JS Luwansa,” demikian pengumuman yang disampaikan pihak humas, Ahad, 15 September 2024.

Wakil ketua umum dan beberapa perwakilan Kadin daerah tampak mendampingi Arsjad. Di antaranya Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi; Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Eka Sastra; serta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono. Kubu Arsjad mengklaim didukung oleh perwakilan 21 pemimpin Kadin provinsi.

Ditemui setelah konferensi pers, Arsjad bercerita tentang persoalan politik yang melatarbelakangi permasalahan ini. Presiden Direktur PT Indika Energy itu mendapat laporan dari kolega di daerah yang menolak musyawarah. Arsjad menilai banyak persepsi yang muncul soal dia berseberangan dengan pemerintahan saat ini karena mendukung Ganjar dalam pemilihan presiden 2024. “Saya melihatnya ini dipolitisasi,” tuturnya.

Ia membeberkan, percobaan munaslub bukan hanya kali ini terjadi sehingga dia tidak terlalu kaget. Sebelum Hari Idul Fitri pada April 2024, ia beberapa kali menerima laporan dari kolega dan pengurus Kadin daerah soal adanya rencana munaslub. Namun Arsjad tak menyebutkan aktor di balik rencana ini. “Tiga kali mereka mencoba,” katanya. 

Arsjad pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia berhenti sementara sebagai Ketua Umum Kadin pada 27 September 2023 atas persetujuan para pengurus Kadin di pusat dan daerah. Lalu Arsjad kembali menjabat ketua umum pada 21 Maret 2024 atau seusai pilpres 2024.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berpendapat terpecahnya Kadin membuat hubungan industrial bakal terganggu. Said mencontohkan salah satu dampak yang dikhawatirkan akan timbul dari perseteruan Kadin berkaitan dengan upah minimum 2025. Keputusan ini disahkan dalam waktu dekat, yaitu pada November 2024. Ia mempertanyakan asosiasi mana yang akan menjadi perwakilan di dewan pengupahan jika terjadi perpecahan. "Selain itu, masih ada hak-hak buruh yang sedang diperjuangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan penghitungan upah minimum provinsi 2025 akan diumumkan pada 14 September 2024. Nantinya para gubernur wajib menyampaikan ketetapan UMP paling lambat pada 21 November 2024. Adapun Kadin menjadi salah satu perwakilan organisasi pengusaha di dewan pengupahan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban juga menyayangkan penyelenggaraan munaslub. KSBSI menyatakan dukungan terhadap Kadin kubu Arsjad. Adanya dualisme dan kubu baru, menurut Elly, bakal mempersulit dialog yang selama ini sudah terjalin antara serikat buruh dan pengusaha di bawah kepemimpinan Arsjad. “Juga akan berdampak pada dunia usaha dan perekonomian Indonesia,” kata Elly saat dihubungi pada Senin, 16 September 2024. 

Elly berujar, ketidakjelasan kepengurusan Kadin mengakibatkan upaya mencari solusi atas situasi ekonomi dan pemutusan hubungan kerja yang saat ini masih terjadi makin sulit dilakukan. Sebagai salah satu mitra Kadin Indonesia, buruh yang tergabung dalam wadah serikat, menurut dia, merasakan dampak kisruh yang terjadi di lingkup internal organisasi pengusaha terbesar tersebut.

Untuk pertama kalinya, ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Arsjad, lima konfederasi besar buruh di Indonesia membentuk kelompok kerja dengan Kadin yang dikuatkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU). Jika kepemimpinan baru mengambil alih, ia ragu MOU yang sudah disepakati bakal dilanjutkan. “Sangat kami sayangkan karena kerja sama masih on the way dan baru kali ini ada kerja sama dengan Kadin selama ada serikat buruh di Indonesia,” ucap Elly.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan keterangan pers terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Munaslub Kadin Indonesia pada 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar berpendapat dualisme kepemimpinan Kadin bakal berpengaruh pada beberapa kebijakan. Akan muncul pertanyaan mengenai siapa yang berhak secara sah mewakili pengusaha dalam pembahasan kebijakan-kebijakan kritis, seperti upah minimum. 

Hal ini bisa memperlambat proses negosiasi dan pengambilan keputusan di dewan pengupahan, yang salah satunya beranggotakan organisasi pengusaha. “Terutama jika pihak-pihak lain, seperti serikat pekerja atau pemerintah, menilai bahwa perwakilan Kadin tidak sah atau kurang kredibel akibat konflik internal,” ujarnya.

Selain itu, dualisme bisa mempersulit koordinasi di antara pelaku usaha, melemahkan advokasi kebijakan yang pro-bisnis, dan mempengaruhi daya saing Indonesia di pasar global. “Jika berlarut-larut, bisa menurunkan kepercayaan investor dan memperlambat proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi,” tutur Askar.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat senada. Menurut dia, dualisme bisa berpengaruh pada beberapa kebijakan ke depan karena Kadin adalah organisasi besar yang mewakili kepentingan atau suara pelaku usaha. Kisruh ini menjadi catatan karena bakal mengurangi kepercayaan pelaku usaha dan pasar pada institusi ini.

Dualisme kepemimpinan Kadin juga dapat membingungkan para investor dan pelaku usaha asing yang ingin bekerja sama serta mencari mitra pengusaha dalam negeri. Sebab, Kadin merupakan jembatan antara pengusaha lokal dan asing. 

Kini dua kubu sama-sama mengklaim bahwa hanya ada satu Kadin dan keduanya melapor kepada Presiden Joko Widodo. Anindya Bakrie mengatakan langkah yang bakal dilakukan setelah ia terpilih adalah melaporkan hasil munaslub kepada Jokowi. “Kami juga ingin memberikan suatu audiensi kepada presiden terpilih dan Mas Gibran,” kata Anindya. 

Surat permohonan audiensi dari Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kadin Indonesia dengan Presiden Joko Widodo untuk menyatakan bahwa Munaslub Kadin Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada 14 September 2024 adalah ilegal.

Setali tiga uang, kubu Arsjad Rasjid juga mengadukan hasil munaslub tersebut kepada Jokowi. Surat resmi kepada Presiden ditandatangani dan dikirim pada Ahad, 15 September 2024. Surat tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara. Hal itu dikonfirmasi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari mengatakan surat itu masih diproses lebih lanjut oleh kementerian. "Belum disampaikan ke Bapak Presiden. Akan segera diproses lebih lanjut," ujar Ari.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Oyuk Ivani Siagian, Adil Al Hasan, Hanin Marwah dan Riani S. Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus