Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid setelah musyawarah nasional luar biasa digelar pada Sabtu lalu.
Dualisme Kadin dikhawatirkan mengganggu penetapan upah minimum yang paling lambat dilakukan pada 21 November 2024.
Dualisme kepemimpinan Kadin juga dapat membingungkan para investor dan pelaku usaha asing yang ingin melakukan kerja sama serta mencari mitra pengusaha dalam negeri.
SURAT undangan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia tertanggal 12 September 2024 membuat lingkup internal organisasi pengusaha tersebut memanas. Dalam undangan tersebut, tertera munaslub bakal digelar pada Sabtu, 14 September 2024.
Sehari sebelum munaslub, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Eka Sastra mengeluarkan siaran pers. Isinya, upaya menggelar munaslub yang diusulkan sejumlah Kadin provinsi bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Sehari kemudian, dewan pengurus 21 Kadin provinsi menyatakan penolakan terhadap upaya Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid. Penolakan tersebut di antaranya disampaikan Dewan Pengurus Kadin Provinsi DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Meski ada penolakan, Munaslub Kadin tetap berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada 14 September 2024. Munaslub akhirnya memilih Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 pemimpin Kadin daerah oleh 25 anggota luar biasa Kadin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Oyuk Ivani Siagian, Adil Al Hasan, Hanin Marwah dan Riani S. Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.