Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan dana yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hingga kini mencapai US$ 968 juta atau sekitar Rp 14,52 triliun. Ia menuturkan dana tersebut berfungsi sebagai pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"BPDLH dapat menjembatani hasil COP 27 dan juga dari KTT G20. Dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah," ujar Airlangga di kantornya pada Rabu, 21 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga dana BPDLH ditujukan untuk mendorong pemenuhan Nationally Determined Contribution atau NDC pengurangan emisi karbon sebesar 41 persen. BPDLH akan berfokus pada sejumlah sektor, seperti perhutanan, energi sumber daya mineral, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan.
Pemerintah berharap BPDLH dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak dan berperan memobilisasi dana pengelolaan lingkungan hidup yang telah terhimpun. Karena itu, pemerintah membuka peluang bagi siapa pun yang ingin bekerja sama dalam pendanaan lingkungan hidup ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan dana lingkungan hidup akan dilakukan secara akuntabel dengan tata kelola yang berstandar internasional, sebagai pembiayaan mitigasi krisis iklim. Lembaga maupun perorangan bisa mengajukan proposal pendanaan kepada BPDLH.
Setidaknya ada enam lembaga donor internasional yang menyalurkan dananya untuk mitigasi iklim. Lambaga pendonor itu di antaranya Green Climate Fund, Forest Carbon Partnership Facility, BioCarbon Fund, Debt for Nature Swap, Ford Foundation, dan Global Environment Facility. Selain itu, ada juga dana rehabilitasi mangrove dan dana reboisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sepanjang Maret-Oktober 2022, tercatat BPDLH telah menyalurkan Rp 7,96 miliar kepada lebih dari 300 penerima. Bahkan mulai bulan ini, pemerintah akan memberi diskon harga bagi masyarakat yang memasang solar panel listrik atau PLTS atap. Ditambah ada cash back 100 persen untu lembaga sosial sebagai insentif memakai energi terbarukan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.