Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Danantara Beroperasi, Ini Beberapa Perusahaan Investasi Milik Pemerintah yang Sudah Ada

Kehadiran Danantara menambah daftar lembaga investasi strategis milik pemerintah yang berperan dalam mengelola aset negara, seperti Danareksa dan lainnnya.

2 Maret 2025 | 17.27 WIB

Suasana lokasi peluncuran BPI Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, 24 Februari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra
Perbesar
Suasana lokasi peluncuran BPI Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, 24 Februari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara disingkat Danantara pada Senin pagi, 24 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Kehadiran Danantara menambah daftar lembaga investasi strategis milik pemerintah yang berperan dalam mengelola aset negara, seperti Danareksa dan lainnnya. Apa saja kah itu? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kegiatan peluncuran Danantara, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekedar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam pidato peresmian Danantara yang dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin pagi.

Selain itu, Kepala Negara mengeklaim bahwa pemerintah berhasil mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan bertanggung jawab dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. “Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp 300 triliun, hampir US$ 20 miliar, dalam bentuk tabungan negara,” ujarnya. “Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran.”

Berikut ini beberapa perusahaan investasi pelat merah Indonesia:

Danareksa
PT Danareksa (Persero) merupakan Holding BUMN Transformasi dan Investasi satu-satunya dan pertama di Indonesia yang bertujuan untuk mengoptimalkan bisnis serta memberikan pertambahan nilai bagi BUMN yang dikelola melalui transformasi dan investasi berkelanjutan.

Merujuk pada laman resminya, Danareksa mengelola berbagai Perusahaan dari beragam industri yang dibagi menjadi 4 subklaster, yakni Jasa Keuangan, Kawasan Industri, Jasa & Konsultansi Konstruksi, dan Media & Teknologi.  Perusahaan ini berdedikasi untuk mentransformasikan ekosistem Holding BUMN Danareksa agar tumbuh kuat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan Negeri. Saat ini, Holding BUMN Danareksa menaungi 20 anggota holding yang terbagi ke dalam beberapa sub klaster.

Indonesia Investment Authority (INA) 
Dikutip dari laman presidenri.go.id, Indonesia Investment Authority (INA) merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja untuk membantu membangun perkembangan Indonesia secara lebih menyeluruh.

Lembaga ini didirikan pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi pemerintah, yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) pada Januari 2021 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan perbedaan Danantara dengan INA terletak pada pilar investasinya. INA, menurut dia, hanya mempunyai satu pilar, yaitu SWF. Adapun Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad sempat mengatakan bahwa lembaganya memang seperti INA. Namun, menurut dia, Danantara memiliki cakupan yang lebih luas, lantaran juga bertugas mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

BPUI
Kemudian ada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yaitu  lembaga yang didirikan pada 1973 dengan tujuan untuk melakukan pembinaan terhadap para pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui pemberian pendampingan dan modal kerja.

Dalam perkembangannya, BPUI melebarkan bisnis layanan keuangannya di bidang investasi pasar modal, investment banking dan securities trading melalui PT Bahana Securities, melakukan joint venture dengan Trust Company of The West dengan membentuk perusahaan manajemen investasi PT Bahana TCW Investment Management, layanan pendampingan dan pembiayaan UMKM melalui PT Bahana Artha Ventura, layanan property management melalui PT Grahaniaga Tatautama serta layanan penasihat investasi dan keuangan melalui PT Bahana Kapital Investa.

Pada 2020, pemerintah melalui PP No. 20 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 menetapkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi sehingga terdapat empat anggota baru yang terdiri dari PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Pada tahun yang sama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi melakukan transformasi brand menjadi Indonesia Financial Group (IFG). 

PNM

Berikutnya adalah PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) atau disingkat disingkat PT PNM (Persero) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.

Dinukil dari situsnya PNM, Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1999 tercantum bahwa maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) yaitu untuk mengatur penyelenggaraan jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah dan kegiatan usaha lainnya. 

Saat ini, PNM telah berkembang menjadi PNM Group sebagai lembaga pembiayaan terkemuka dalam meningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), meliputi: PNM Venture Capital (PNM VC), PT PNM Investment Management (PNM-IM), PNM Ventura Syariah, Mitra Niaga Madani (MNM), PT Mitra Utama Madani (MUM), Mitra Tekno Madani, PT. Mitra Proteksi Madani (PT.MPM), PT Micro Madani Institute (MMI), Mitra Bisnis Madani (MBM), Mitra Dagang Madani (MDM), dan Karya Digital Madani. 

Ervana Trikarinaputri, Raihan Muzzaki, Ahmad Faiz, Caesar Akbar, dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Pilihan editor: Bibit Krisis: Danantara, Pemangkasan Anggaran

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus