Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara alias Danantara pada Senin lusa, 24 Februari 2025. Pernyataan ini dia utarakan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Indonesia, kata Prabowo, siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.
Untuk diketahui, Danantara sudah memiliki payung hukum. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur tentang badan ini dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang disahkan pada 4 Februari 2025 lalu.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyebut badan ini akan berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara memiliki wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. "Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung masuk ke Danantara," ujarnya kepada Tempo.
Nantinya Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan holding ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya, keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara.
Mulanya Danantara bakal resmi beroperasi pada Kamis, 7 November 2024. Kepala negara sendiri yang akan meluncurkan badan tersebut.
Namun acara tersebut batal dengan dalih Presiden harus melakukan lawatan ke luar negeri selama lebih dari dua pekan ke luar negeri. Pada 15 Januari 2025, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan Presiden ingin Danantara berdiri di atas kerangka regulasi yang jelas sebelum resmi beroperasi.
Ervana Trikarinaputri, Khairul Anam, dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.