Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menetapkan pemangkasan anggaran. Pernyataan itu merespons Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian Keuangan merombak kembali target efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Achmad menilai perombakan menandakan ada permasalahan dalam target efisiensi anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Keputusan Presiden untuk meminta rekonstruksi ulang porsi anggaran yang akan dipangkas menandakan bahwa ada ketidakseimbangan dalam proses penyisiran awal,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penundaan pembahasan efisiensi anggaran itu, menurut Achmad, dapat menjadi momentum untuk melakukan rekonstruksi. Pemerintah dapat menghitung lagi porsi anggaran yang lebih rasional dan berbasis pada dampak nyata terhadap masyarakat.
Pada awal Januari lalu Kementerian Keuangan mengumumkan penerimaan negara khususnya pajak mengalami short fall atau pelambatan. Dalam kondisi penerimaan yang melambat, menurut Achmad pemerintah harus menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja dan pencapaian target penerimaan.
Wacana rekonstruksi mencuat setelah terbitnya surat penundaan pembahasan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025. Dalam surat tersebut Dasco juga meminta seluruh ketua komisi DPR menunda pembahasan efisiensi anggaran pekan ini.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Hekal membeberkan hal itu dilakukan karena Presiden menyikapi dinamika yang terjadi setelah instruksi penghematan dikeluarkan.
“Bahwa (ada) banyak kekhawatiran tentang program tidak bisa terlaksana, ataupun kegiatan rencana-rencana Kementerian sebagian mungkin bisa tidak terwujud. Sehingga Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Keuangan untuk merekonstruksi lagi efisiensi ini,” ujar Hekal Kepada Tempo saat ditemui di Gedung DPR Senin, 10 Februari 2025.
Walhasil target efisiensi anggaran yang semula sudah diberikan pada para menteri dan kepala lembaga dibatalkan. Sedangkan kementerian yang sudah terlanjur membahas efisiensi anggaran dengan mitra kerjanya di komisi DPR, wajib melakukan rapat kembali.
Sebelumnya target pemangkasan anggaran di Kementerian dan Lembaga sempat menjadi polemik. Misal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dipangkas Rp 81 triliun dianggap dapat memengaruhi layanan publik.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memaparkan penghematan tersebut dapat mengganggu target pembangunan. “Ya mungkin semuanya (terganggu) ya, tidak hanya jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya,” ujar Diana seperti dikutip dari Antara.