Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Datangi Kedubes Cina, Warga Rempang: Kami Tetap Sejahtera Tanpa PSN Rempang Eco-City

Tanpa PSN Rempang Eco-City, mereka menyatakan tetap sejahtera dengan hasil kekayaan alam yang dimilikinya.

14 Agustus 2024 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan masyarakat Rempang Batam, Kepulauan Riau, menggeruduk Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi tersebut guna menolak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. Tanpa PSN Rempang Eco-City, mereka menyatakan tetap sejahtera dengan hasil kekayaan alam yang dimilikinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami warga rempang sampai saat ini tanpa proyek (Rempang Eco-City) pun tetap sejahtera dari hasil bumi tanah kami. Mulai dari bertani sampai melaut," ujar salah satu orator warga Rempang di depan Kedubes Cina, Rabu, 14 Agustus 2024.

Warga Rempang, kata dia, tetap akan menolak pembangunan proyek tersebut. Apa pun bentuknya, lanjutnya, masyarakat Rempang akan tetap menolak Proyek Strategis Nasional tersebut.

"Kami tetap akan menolak apapun bentuknya. Baik pembangunan, baik iming-iming apapun warga tetap menolak PSN Rempang Eco-City," ujarnya. 

Dalam aksi tersebut, hadir juga koalisi masyakarat sipil seperti, WALHI, KontraS dan KPA. Mereka semua sepakat, meminta pemerintahan Tiongkok untuk tidak berinvestasi pada proyek tersebut. 

"Kami minta Kedubes Tiongkok tidak menyalurkan uangnya untuk merusak masyarakat Rempang, lingkungan warga Rempang dan tempat di mana masyarakat adat Rempang tinggal," ujar Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHi Nasional Uli ,Arta Siagian, dalam orasinya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus