Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Deadline buat innismo

Menteri perindustrian, a.r. suhud mengancam akan mencabut izin keagenan pt. innismo bila pemiliknya tak bersedia melepaskan saham-sahamnya tanpa syarat. pepabri akan membeli 50% saham dari innismo. (eb)

13 Juni 1981 | 00.00 WIB

Deadline buat innismo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
BANYAK orang bertanya-tanya ketika Inspektur Jenderal Pembangunan Sudjono Humardani mendadak muncul di Departemen Perindustrian 4 Juni lalu. Hariitu Menteri Perindustrian A.R. Soehoed melantik sejumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Negara di lingkungan departemennya. Maka kedatangan "tamu" Irjenbang yang pakai stelan safari krem dan berkacamata hitam tak urung ada yang menghubungkannya dengan kasus sengketa Innismo-Marubeni yang tak berkesudahan itu. Tapi Irjenbang Sudjono, yang dikenal sebagai lobbyist Jepang, hanya mesem. "Soal Innismo saya kira sudah selesai," jawabnya singkat. Sengketa Innismo, nyatanya masih ramai. Menteri Perindustrian di depan Komisi VI DPR 27 Mei lalu mengancam "akan mencabut hak keagenan tunggal PT Innismo jika para pemiliknya masih saja tak bersedia melepaskan saham-sahamnya tanpa syarat." Mungkin merasa gregetan. karena masalahnya berlarut-larut sampai dua tahun ini, Menteri Perindustrian yang jangkung itu menegaskan: "Pemerintah tak lagi melihat jalan lain untuk menyelesaikan kasus tersebut, selain mencabut franchise (hak usaha) keagenan tunggal itu." Kesediaan keempat Affan bersaudara -- para pemilik dan penyalur tunggal dari mobil-mobil merk Datsun-Nissan di Indonesia -- untuk menurunkan sahamnya dari 60% menjadi 10% saja, dan mengundurkan diri dari manajemen perusahaan, menurut Menteri Soehoed "masih disertai embel-embel." Sekali ini Soehoed rupanya tidak main-main. Kepada A. Margana dari TEMPO, dia mengatakan memberi batas waktu kepada pihak Affan, yang kini diwakili PT Konsultasi Pembangunan. "Dua tiga minggu lagi kalau mereka masih juga bersikeras akan saya cabut hak keagenan itu," katanya. "Tapi kalau mereka mau melepaskan tanpa syarat dan embel-embel, tetap saja diteruskan." Preseden Kontan saja keluar protes dari Affan bersaudara, melalui Barnabas Bangur, Asisten Dir-Ut PT Konsultasi Pembangunan, yang kini diserahi tugas mengurusi Innismo. Kelompok pengusaha pribumi asal Bengkulu itu, menurut Barnabas, menginginkan agar pengalihan saham itu sesuai dengan hukum-hukum perseroan dan anggaran dasar PT Innismo. Mereka antara lain meminta agar penjualan saham kepada pihak Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) yang merupakan calon kuat Departemen Perindustrian itu, disertai dengan pencairan pengiriman mobil-mobil dalam bentuk terurai (CKD). Seperti diketahui, sejak 18 bulan lalu Marubeni Corporation, penyalur tunggal perusahaan Nissan Motor Coy. di Tokyo, masih saja mengembargo pengiriman CKD mereka ke Indonesia. Pihak Nissan-Marubeni tak mau mengakui pihak Konsultasi Pembangunan yang dituhjuk oleh kelompok Affan itu. Mereka mensyaratkan, antara lain, agar manajemen yang baru itu hanya ditentukan oleh pemegang saham yang baru, dalam hal ini pihak Pepabri (TEMPO, 28 Maret 1981). Tapi pihak Pepabri sendiri nampaknya masih tenang-tenang saja. "Sampai sekarang belum ada apa-apa dari Menteri, ya kami diam-diam saja," kata Mayjen (purn.) Sukardi, salah seorang pimpinan Pepabri yang disebut-sebut bakal membeli 50% saham kelompok Affan itu. Menurut Sukardi, yang sehari-hari aktif sebagai Ketua Bidang Politik F-KP di DPR, "Pepabri baru mempunyai hak suara setelah membeli saham itu. Kalau sekarang berbicara, kan namanya mencampuri urusan rumah orang lain. " Tentang pemblokiran CKD itu, Sukardi menilai itu adalah urusan antara Innismo dengan Marubeni. "Pemerintah turun tangan karena kedua pihak memintanya untuk bertindak sebagai penengah. Jadi Menteri tidak ada hak untuk melarang Marubeni memblokir pengiriman barang." Dengan kata lain, "Innismo tidak bisa meminta pemerintah untuk mencairkan pengiriman CKD itu." Rp 750 Juta Kalau saja nanti Pepabri jadi membeli saham Affan yang 50% itu, maka pemegang saham yang baru itu, menurut Sukardi, akan minta diadakan rapat pemegang saham pleno. "Kami sebagai pemegang saham terbesar akan meminta pula pertanggungjawaban direksi mengenai utang-utang PT Innismo. Utang-utang Innismo yang dipergunakan demi kepentingan perusahaan otomatis akan menjadi tanggungan perusahaan," kata Sukardi. "Tapi kalau ada beberapa utang yang tak termasuk tanggungan perusahaan, nantinya akan ada perhitungan tersendiri. Jadi tak bisa begitu saja diterima." la memperkirakan, perusahaan yang baru nanti akan tetap terdiri dari para pemegang saham yang lama dan Pepabri. Mereka adalah Saso Sugiarso (10%), Ny. Wahab Affan (30%), Pepabri (50%) dan kelompok Affan bersaudara (10%). 'Saya kira ini wajar dan saya yakin ini akan menjadi kebijaksanaan Menteri Perindustrian," kata Sukardi. Pepabri sendiri kelihatannya sudah siap untuk menyambut tawaran Menteri Soehoed. Mereka rupanya tak ingin timbul kesan seakan-akan saham yang 50% itu dihibahkan kepada Pepabri. "Pepabri akan bayar semua. Berapa sih? Cuma Rp 750 juta, kan?" kata Sukardi. Jumlah uang sebanyak itu pasti tak sulit dikumpulkan pihak Pepabri. Tapi yang menjadi persoalan adalah ancaman pencabutan izin keagenan tunggal Innismo itu sendiri. Sebab, kalau sampai dilakukan oleh pemerintah, maka ini akan meupakan preseden dalam dunia keagenan tunggal permobilan di Indonesia. Menurut peraturan, induk perusahaan seperti Marubeni tak dibenarkan untuk melepaskan keagenan tunggal yang lama dan menggantikannya dengan yang baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus