2 OKTOBER 1990: Undangan untuk menghadiri Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Bank Duta disampaikan ke rumah Dicky Iskandar Di Nata. Undangan yang sama juga dikirimkan kepada empat (mantan) direktur lain, dan ada bukti tanda terimanya. Hal ini dijelaskan oleh Hedijanto, komisaris Bank Duta, kepada TEMPO. 3 OKTOBER 1~90: Sekitar pukul 12 tengah hari, Hedijanto mengunjungi Dicky di ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung. Ternyata, "Dicky sudah menerima undangan yang dikirim kemarin," tutur ~Hedijanto: Dicky diundang untuk diberi kesempatan membela diri hanya saja pembelaan diri itu tak bisa diwakilkan. Saat itulah Dicky menyatakan niatnya untuk memenuhi undangan tersebut. Di situ Hedijanto juga menjelaskan keputusan yang bakal diambil dalam rapat. Salah satu ialah pemberhentian Dicky dengan tidak hormat. Mendengar ini, Dicky tampak agak emosional meskipun berusaha tenang. Lalu Dicky protes karena cuma dia sendiri yang diberhentikan "dengan tidak hormat". Selain itu, oicky memohon agar rapat diundurkan waktunya. Keinginan itu tak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan anggaran dasar Bank Duta. Siang itu Hedijanto sempat betsantap bersama Dicky. "Saya tanya apakah sempat ngaji dan sembahyang. Dia cuma menggeleng," kata Hedijanto. Pengacara Dicky, Hotma Sitompoel dan Assegaf, siang itu juga mengunjungi Dicky. Mereka bettiga sepakat agar Dicky hadir dan membela diri di depan rapat. Sebelumnya mereka sempat memohon lewat surat, agar tapat ditunda. Mereka juga mengirim permohonan kepada Jaksa Agung, agar Dicky diizinkan menghadiri rapat. Ternyata, kepastian bahwa Dicky tak mendapat izin semakin jelas siang itu juga. Konon, itu instruksi langsung Jaksa Agung Singgih. Kebetulan, kedua pengacara sudah berinisiatif agar Dicky membuat pembelaan tertulis. "Kami tawarkan untuk menuliskannya, ternyata Dicky sanggup menulis sendiri," kata Assegaf. Malam itu juga Dicky menuliskan pembelaannya delapan halaman, sampai menjelang subuh, 4 Oktober 1990. 4 OKTOBER 1990: Pagi-pagi, kembali Assegaf menemui Dicky. Dengan mata masih mengantuk, Dicky betcerita, "Sudah dititipkan (surat pembelaan) ke Jaksa Murni Rauf." Dan Kamis siang itu, "pleidoi" Dicky dikumandangkan di Gedung Ktida Bhakti, lewat suata Notaris Abdul Latief.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini