Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perburuan terhadap eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga menghimpun dana tanpa izin memasuki babak baru. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) sebelumnya telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Desember 2024 setelah ia diduga berada di luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengatakan institusinya telah mengetahui keberadaan Adrian yang diduga di Doha, Qatar. “Informasi yang kami terima, Adrian masih di Qatar,” kata Tongam saat dihubungi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, OJK juga mencekal dan meminta Polri untuk menyampaikan red notice terhadap Adrian ke interpol. Tongam menyebut OJK bersama Polri akan terus memburu Adrian.
“Kami terus mencari keberadaannya,” kata dia.
OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024. Sebelum izin usaha dicabut, CEO Investree Adrian Gunadi pada 2 Februari 2024 diberhentikan di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
TKB90 adalah tingkat keberhasilan P to P lending memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak jatuh tempo. Sebaliknya, untuk mengetahui tingkat kredit macet P to P lending digunakan tingkat wanprestasi atau TWP90. OJK menilai rasio kredit macet pinjaman online alias pinjol dalam periode 90 hari.
Jika TKB90 Investree adalah 83,56 persen, maka TWP90-nya mencapai 16,44 persen. Angka tingkat kredit bermasalah ini lebih tinggi dari ketentuan OJK yang sebesar 5 persen.
Dilansir dari situs resmi Investree pada Rabu, 23 Oktober 2024, perusahaan yang didirikan oleh Adrian Asharyanto Gunadi, Amiruddin, dan KC Lim ini telah menyalurkan pinjaman senilai Rp25,59 miliar pada 2024. Sementara itu, Investree juga mencatat ada 93.769 borrower atau penerima pinjaman baik individu atau institusi sejak berdiri pada 2015. Dari jumlah itu, ada 44.714 penerima pinjaman aktif.
Dalam jumlah fasilitas pinjaman, Investree juga telah menyalurkan Rp14,53 triliun sejak 2015-2024. Dari jumlah itu, Investree mencatat nilai pinjaman lunas senilai Rp 13,36 triliun. Sementara, itu masih ada Rp 402,13 miliar nilai pinjaman outstanding atau belum dibayarkan.
Pada Senin, 28 Oktober lalu, sebanyak 22 lender menggugat perdata PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum usai izin perusahaan itu dicabut Otoritas Jasa Keuangan. Jumlah kerugian 22 penggugat itu sebesar Rp2.581.833.388.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Jakarta Selatan gugatan itu terdaftar pada Senin, 28 Oktober 2024 dengan nomor perkara 1123/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Rekam Jejak Adrian Gunadi di Bisnis Fintech
Sejak Oktober 2015, Adrian Gunadi sudah memegang peranan penting dalam perusahaan tersebut. Adrian merupakan pendiri atau Co-Founder sekaligus CEO Investree. Dengan begitu, ia sudah memimpin Investree selama kurang lebih 8 tahun 4 bulan.
Sebelum terjun ke dunia fintech P2P lending, Adrian memiliki banyak pengalaman karir di sektor perbankan. Tercatat, Adrian menjabat sebagai Cash and Trade Product Manager di Citi pada 1998 hingga 2002.
Setelah keluar dari Citi, pria lulusan Universitas Indonesia (UI) program studi akuntansi angkatan 1995 itu melanjutkan studinya dengan meraih gelar master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002 hingga 2003.
Pada 2005, Adrian kembali bekerja di dunia perbankan dengan mengisi posisi product structuring di Standard Chartered Bank hingga 2007. Kemudian, pada 2007 hingga 2009, dia kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai head of shariah banking di Permata Bank.
Dia kemudian bekerja sebagai managing director, retail banking di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selama 6 tahun, tepatnya pada Juni 2009–September 2015. Barulah pada 2015, dia mendirikan Investree sebagai salah satu fintech P2P lending yang beroperasi pertama di Indonesia.
Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.