Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah mendapat dukungan dari Mahkamah Agung atau MA dalam kebijakan penenggelaman kapal yang terlibat dalam kegiatan pencurian kan atau illegal fishing. Meski mendukung, MA meminta kebijakan itu dilakukan sesuai dengan aturan teknis pelaksanaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan Saya Dengar
Atas hal itu, Menteri Susi menyatakan rasa terima kasihnya dan bersyukur atas dukungan itu. Hal itu disampaikan Susi lewat akun Twitter miliknya, @susipudjiastuti yang diunggah pada Senin, 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.29 WIB.
"Alhamdulillah dan terima kasih. Mahkamah Agung mendukung penenggelaman kapal pelaku Illegal Unreported Unregulated Fishing. Akhirnya 90 kapal IUUF yang sekarang sedang proses Banding dan Kasasi bisa kita tenggelamkan," kata Susi lewat akun Twitter miliknya yang dikutip pada Selasa 7 Mei 2019.
Sementara itu, pernyataan Susi itu mendapat dukungan dari warga net atau netizen. Hingga hari ini, unggahan Twitter milik Susi tersebut telah disukai sebanyak 12,5 ribu akun dan di-retweet sebanyak 4,2 ribu akun.
Salah satunya, pernyataan itu mendapat dukungan dari akun bernama Ayah Ady atau @a_subiyakto. Dalam balasanya kepada Menteri Susi dia menulis, "@susipudjiastuti Lanjutkan buu, kami di belakangmuu."
Selain itu, dukungan juga datang dari akun bernama Triwantina Mertariza atau @lizaindo. Dalam balasnya kepada Menteri Susi, dia menulis "@susipudjiastuti Asyikk ... jadi banyak rumah ikan .. pesona wisata bawah laut juga," tulis akun tersebut.
Menteri Susi Pudjiastuti sebelumnya memastikan bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta kebijakan penenggelaman kapal dihentikan. Karena itu, Susi mengatakan dirinya tak akan mendengar siapapun yang memintanya menghentikan penenggelaman kapal.
"Karena dari Pak Jokowi masih firm, deterrence effect. Pak Presiden belum perintahkan, Bu Susi penenggalaman kapal dihentikan, belum ada perintah ke saya. Jadi selain Pak Presiden ya tidak akan saya dengar," kata Susi dalam pidato sambutannya yang diunggah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akun twitter @KKPgoid, Sabtu 4 Mei 2019.
Baca: Kapal Pencuri Ikan Mau Dilelang, Menteri Susi: Mau Jadi Dagelan?
Mulai Sabtu pekan lalu, 4 Mei 2019, KKP telah memulai mengelar acara pemusnahan barang bukti kapal perikanan pelaku illegal fishing di Stasiun PSDKP di Kecamatan Sungai Rengas, Pontianak, Kalimantan Barat. Kementerian rencananya bakal menenggelamkan sebanyak 51 kapal yang telah tertangkap melakukan praktik illegal fishsing di Indonesia.
Simak berita terkait Susi Pudjiastuti lainnya di Tempo.co.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini