Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen mengungkapkan perusahaan belum bisa menunaikan tunjangan hari raya (THR) para pegawai lantaran kondisi keuangan yang masih belum stabil. “PFN adalah perusahaan yang masih bleeding, hutang yang masih menumpuk puluhan miliar,” kata dia dikutip melalui unggahannya di Instagram pada Jumat, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ifan Seventeen mengatakan, perusahaan yang di dipimpinnya bukanlah perusahaan yang mendapatkan anggaran dari pemerintah, sehingga penundaan pembayaran gaji maupun insentif sudah menjadi konsekuensi direksi dan pegawai apabila target kerja tidak tercapai. Pegawai, klaim Ifan Seventeen, sudah maklum dengan kondisi tersebut. Bahkan ketika harus menerima gaji sebesar 30-40 persen dari yang seharusnya diberikan. “Dan ini sudah berlangsung berbulan-bulan ke belakang,” tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vokalis grup musik Seventeen itu menjelaskan situasi buruk perusahaanya. Dia menuturkan PFN hanya memiliki satu studio syuting Blacbox dan satu buah kamera merk Sony A 6700 untuk beroperasi. “Selama ini PFN hidup perlahan hanya dengan menyewakan ruangan-ruangan di bangunan tuanya. Ada yang disewakan dari coffe shop, LHB, travel umroh, biliard, sampai ke tempat lomba kicau burung,” ujar dia.
Oleh sebab itu, ujar Ifan Seventeen, dia membutuhkan waktu untuk bisa membawa perubahan baik pada perusahaan. "Ke depan, harus ada kerja keras yang saya lakukan sebagai pemimpin baru perusahaan ini untuk menyelesaikan persoalan."
Sebelumnya, PT Produksi Film Negara (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual dan kini bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film. Perusahaan tersebut memiliki tujuan untuk mewujudkan ekosistem film dan konten yang lebih berkualitas dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Berdasarkan Laporan Keuangan PFN 2023, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2 miliar pada periode 12 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan Rp 10 miliar pada periode 1 Januari 2023 hingga 11 Oktober 2023. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan yang berakhir pada 31 Desember 2022, yaitu Rp 18 miliar.
Total aset PT Produksi Film Negara sebesar Rp34 miliar per 31 Desember 2023. Selain itu, perseroan juga menanggung utang usaha sebesar Rp 212 juta dan utang pajak sebesar Rp 13 miliar.
Adapun jajaran Direksi PT Produksi Film Negara pada tahun buku 2023 terdiri dari Direktur Utama Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari, serta Dewan Komisaris meliputi Komisaris Utama Fadjar Hutomo dan Komisaris Rosarita Niken Widiastuti. Pada 2023, perusahaan hanya memiliki 23 karyawan tetap.
Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.