Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Diskon Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru 4x2 di bawah 1.500 CC akan berakhir Agustus 2021. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, belum bisa memastikan apakah insentif ini akan diperpanjang lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, Febrio kembali menegaskan bahwa insentif pajak semacam ini bertujuan untuk mendorong konsumsi. Sebab di 2020 hingga 2021, kata dia, tabungan masyarakat kelas menengah di perbankan masih double digit.l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi masih sangat banyak likuiditas yang ada di kantong masyarakat, khususnya kelas menengah," kata Febrio dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.
Awalnya pada 1 Maret 2021, pemerintah memberikan diskon pajak untuk mobil jenis ini per tiga bulan. Dimulai dari Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Karena penjualan mobil naik, pemerintah pun memperpanjang diskon 100 persen hingga Agustus 2021. Lalu untuk diskon 50 persen berlaku sampai Desember 2021. "Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 13 Juni 2021.
Meski belum ada kepastian perpanjangan diskon 100 persen lagi, Febrio merasa nyaman dengan insentif semacam ini. Sebab, insentif ini dinilai relatif cukup efektif dalam mendorong aktivitas perekonomian Indonesia.
Sebab, insentif ini memberikan multiplier effect yang maksimal secara domestik karena diberikan untuk mobil dengan kandungan lokal di atas 60 persen. Sehingga, tabungan kelas menengah keluar ketika membeli mobil dan roda ekonomi berputar.