Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat pimpinan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengundurkan diri dalam waktu berdekatan. PT Unilever Indonesia lantas menjelaskan soal pengunduran diri empat direkturnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEIK). Bagaimana penjelasannya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjelasan Unilever Indonesia disampaikan oleh Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Nurdiana Darus, melalui surat kepada Direktur BEI No. 11/UNVR/XI/2023 tertanggal 29 November 2023. Surat ini diunggah di laman Keterbukaan Informasi BEI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagaimana yang disampaikan dalam keterbukaan informasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan, pengunduran diri dari empat direktur tersebut berdasarkan alasan pribadi dari masing-masing direktur," kata Nurdiana dalam surat tersebut, dikutip Tempo pada Jumat, 1 Desember 2023.
Empat direktur yang mengundurkan diri adalah Alper Kulak, Ira Noviarti, Shiv Sahgal, dan Sandeep Kohli.
Direktur Supply Chain Unilever Indonesia Alper Kulak mengumumkan pengunduran dirinya pada 15 Juni 2023. Sementara Ira Noviarti yang merupakan Presiden Direktur Unilever Indonesia mundur pada 24 Oktober 2023. Sedangkan Shiv Sahgal (Direktur Beauty & Wellbeing Unilever Indonesia) dan Sandeep Kohli (Direktur Home Care) juga mengundurkan diri pada 24 November 2023.
Bursa Efek Indonesia juga meminta penjelasan tentang dampak pengunduran diri keempat direktur Unilever Indonesia terhadap operasional, strategi usaha, dan citra publik Perseroan, serta dampak lainnya. Nurdiana mengatakan, tidak ada dampak yang secara material dapat mempengaruhi kegiatan usaha perseroan.
"Perseroan memastikan bahwa masa transisi terkait dengan perubahan jajaran direksi Perseroan akan dilakukan tanpa mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan," tulis Nurdiana.
Sementara itu, posisi Ira Noviarti akan digantikan oleh Benjie Yap lewat Rapat Umum Pemegang Saham pada 19 Desember 2023. Sedangkan posisi tiga direktur belum ada penggantinya,
"Fungsi, tugas, dan tanggung jawab atas ketiga direktur lain akan dijalankan oleh direktur–direktur lainnya di Perseroan," ujar Nurdiana. "Adapun penunjukkan Direksi pengganti akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan strategi Perseroan dalam memastikan keberlanjutan kegiatan usaha Perseroan untuk menghadapi kondisi dan tantangan di masa depan."
Pilihan Editor: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta