Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan kesadaran wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tetap tinggi. Meskipun Ditjen Pajak Kemenkeu sedang disorot kasus pejabat pamer harta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Alhamdulillah kalau tadi saya sampaikan ada growth dari tahun lalu. Ini juga mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat tetap tinggi,” ujar dia dikutip dari akun YouTube Direktorat Jenderal Pajak pada Kamis, 30 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bahkan, menurut dia, di tengah krisis yang ada ya baik itu setelah pandemi Covid-19 maupun krisis global misalnya kondisi geopolitik dunia, tidak terkecuali kondisi terkini di Indonesia, kesadaran masyarakat tetap baik dan tidak terpengaruh. Pengaruh pasti ada, kata Dwi, tapi kalau kita lihat dari angka pemasukan rasio, keputuhan lapor SPT tetap baik.
“Bahkan cenderung meningkat saya berkeyakinan bahwa memang keyakinan kepatuhan wajib pajak selama ini tetap tinggi,” tutur dia.
Untuk tahun ini, dia juga menjelaskan, sudah ada 10.237.902 SPT yang dilaporkan hingga 28 Maret 2023. Angka tersebut total keseluruhan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan. “Saya berterima kasih kepada kawan pajak yang sudah menyampaikan SPT-nya sebelum tanggal 31 Maret,” kata dia.
Dwi mengatakan angka tersebut tumbuh 4,64 persen dibandingkan dengan tahun lalu dan sudah mencapai 52,65 persen wajib pajak yang melaporkan. Dia mengatakan, di hari-hari akhir pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi, biasanya akan terus bertambah.
Sementara pada tahun 2021 wajib pajak yang lapor SPT Tahunan sebesar 51,28 persen, tumbuh 1,4 persen dibandingkan dengan 2020.
Pilihan Editor: Besok Periode Akhir Lapor SPT, Siapa Saja yang Dikecualikan?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.